Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

YogiArfanAvatar border
TS
YogiArfan
Sikap Hukum Terhadap Qunut Saat Shalat

Foto via artisanalbistro.com


Kisah ini berawal ketika Nabi Muhammad SAW dalam fase dakwah (awal - awal masuk Islam di Mekkah), beliau kedatangan tamu dari distrik Bi'r Maunah. Mereka berkata kepada Rasulullah bahwa di tempat mereka banyak yang masuk Islam. Mereka meminta dikirimkan guru untuk mengajarkan mereka. Kemudian Rasulullah mengirimkan 70 orang penghafal Qur'an ke distrik tersebut, karena beliau senang sekali disaat awal - awal dakwah mendapatkan kabar sekitar satu desa masuk Islam.

Singkat cerita ketika Rasulullah menunaikan Shalat (dalam sebagian riwayat ada yg mengatakan Shalat Subuh atau Shalat Maghrib), tiba - tiba datanglah Malaikat Jibril menyampaikan sebuah kabar bahwa orang - orang yg datang itu mereka menipu Rasulullah; orang - orang dari Bi'r Maunah tidak masuk islam namun justru mendzolimi dan membantai 70 orang Hafidz tadi. Rasulullah dengan sifat kemanusiaannya marah pada saat itu, beliau berdo'a kepada Allah "Ya Allah hukum mereka, laknat mereka" dan ini berlangsung selama sebulan.

Hingga turunlah kemudian Qur'an Surat Al-Imron ayat 128 - 129. Ayat ini menjelaskan Allah yang memperingatkan Rasulullah bahwa dia tidak punya hak untuk menghukum seseorang atau melaknat seseorang meskipun seseorang tersebut pernah berbuat salah; adalah hak Allah yang menentukan siapa yg dilaknat atau untuk menghukum seseorang. Ayat ini juga menerangkan bahwa Allah ingin memberikan keterangan kepada Rasulullah; tugas beliau itu berdakwah dalam kebaikan sekalipun cuma berdo'a, bila bisa berdo'a yang baik - baik maka hindarkan do'a yang tidak baik.

Setelah ayat ini turun, terjadilah 2 peristiwa, yaitu :
1. Nabi tidak membacakan lagi do'a tadi tapi kemudian merubah do'anya menjadi do'a yg baik. Dalam bahasa Arab sesuatu yg baik yg dimohonkan kepada Allah SWT singkatnya disebut dengan "Qunut". Nabi mengajarkan do'a ini kepada cucunya Al Hasan dan juga kepada para sahabat - sahabat yg lain do'a yg baik sebagai ganti do'a yg tidak baik tadi. Do'a ini yg biasa kita kenal "Allahummah dinii fii man hadait; Wa’aafinii fii man ‘aafaiit....dst" 

2. Nabi tidak pernah membacakan do'a itu lagi tapi kemudian para sahabat mempraktekan do'a itu dalam sholatnya, ada yg menggunakan saat witir, saat Ramadhan 10 malam terkahir, dan juga ada yg menggunakan saat shalat subuh. Namun Nabi mendiamkan hal ini, bahkan ada riwayat yg mengatakan Nabi pernah mempraktekan do'a ini ketika shalat subuh meskipun masih berselisih pendapat terhadap kuat dan lemahnya riwayat ini.

Dari peristiwa tersebut, para Ulama mengambil 3 kesimpulan terkait sikap hukum terhadap Qunut saat shalat ini.

1. Imam Abu Hanifah mengatakan "karena Nabi sebelumnya tidak baca do'a dan setelah itupun Nabi tidak baca do'a lagi maka beliau menyimpulkan "Tidak perlu membaca Qunut saat Shalat subuh".

2. Imam Malik, Imam Syafi'i menyimpulkan "Nabi membaca do'a, kemudian do'a tsb diganti oleh Allah menjadi do'a yg baik dan kemudian diajarkan oleh Nabi kepada Sahabat, sahabat membacakan Nabi tidak melarang dan bersikap diam; itu artinya membaca do'a ini dibenarkan ketika Shalat" oleh karena itu Imam Malik dan Imam Syafi'i mengambil sikap membaca do'a Qunut ketika Subuh.

3. Imam Ahmad bin Hambal menyimpulkan "Nabi sebelumnya tidak berdo'a namun ada peristiwa besar terjadi yg membutuhkan do'a kemudian Nabi berdo'a akan hal itu setelah itu Nabi tidak berdo'a lagi. Ini artinya do'a ini bisa dihadirkan pada peristiwa - peristiwa yg menuntut kita menghadirkan do'a yg dimana kita tidak berada di peristiwa tersebut. Dalam bahasa Arab disebut dengan "Nazilah". Maka dikenal dengan Qunut Nazilah.

Tiga sikap ini disepakati oleh Para Ulama baik di zaman itu hingga ke zaman kini; ini Istihad para Ulama yg dibenarkan dan sah dilakukan ketika memilih satu di antara ke tiganya. Kita bisa mengambil kesimpulan bahwa baik membaca Qunut atau tidak membaca Qunut saat Shalat Subuh itu sama - sama benar dan tidak ada yg salah, yg salah itu yang tidak Shalat Subuh. hehehe 



Refrensi berdasarkan kesimpulan yang saya tulis dari Tausyiah Ust. Adi Hidayat Lc, MA.
alfath.officialAvatar border
nona212Avatar border
nona212 dan alfath.official memberi reputasi
2
339
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Spiritual
SpiritualKASKUS Official
6.3KThread2.4KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.