Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vika991Avatar border
TS
vika991
Fahri Minta Pemerintah Datangi Papua, Bukan Blokir Internet
Fahri Minta Pemerintah Datangi Papua, Bukan Blokir Internet


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pemerintah telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat.

"Metode blokir internet dalam merampas kebebasan orang untuk berkomunikasi itu merupakan pelanggaran HAM. Itu enggak boleh dibiarkan," kata Fahri di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (27/8).

Fahri menyatakan langkah pemblokiran internet oleh pemerintah itu dinilai kurang tepat. Ia menyarankan agar pemerintah bisa menenangkan masyarakat Papua dengan cara muncul ke publik dan meminta maaf karena ujaran rasialisme masih terjadi di Indonesia.

"Pemerintah itu harus gentlemen. Jangan ada tiap kekacauan, terus blokir, ada kekacauan, blokir. Ngomong dong, hadapi rakyat, orang perlu kehadiran anda, perlu kehadiran muka anda, muka anda itu yang bikin rakyat tenang," kata dia.

Lebih lanjut, Fahri menilai metode main blokir internet ala pemerintah pusat saat ini sudah salah kaprah. Padahal, kata dia, masyarakat seharusnya berani untuk menegur pemerintah terkait tindakan tersebut.

Oleh karena itu, Fahri mendesak agar pihak Kominfo kembali membuka pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat secepatnya.

"Ada metode dalam kerja pemerintah yang sudah salah. Ngeblokir-blokir, memang harusnya dari dulu kita tegur, cuma kita sering ditakutin, 'wah ini bakal rusuh lagi'. Rusuh itu karena negara enggak hadir. Kalau negara hadir selesai. Hadapi, peluk minta maaf kalau ada yang salah," kata dia.

Sebelumnya, Rudiantara menyatakan pihaknya memblokir akses internet di Papua berdasarkan Undang-Undang ITE. Dalam UU ITE, kata Rudiantara, Kemenkominfo mempunyai kewajiban untuk membatasi penyebaran-penyebaran konten yang sifatnya negatif.

Ia menyatakan semua langkah pihaknya lakukan dalam membatasi penyebaran hoaks atau konten negatif, salah satunya dengan pemblokiran akses internet. Rudiantara pun menyamakan langkah yang diambil pemerintah saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.

"Saya punya kewajiban karena diberi kewenangan, justru kalau saya tidak lakukan, berarti saya yang melanggar UU," katanya.


0
1.2K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.