indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Kemenko PMK Tingkatkan Akses Program KUBE di Yogyakarta
[img][/img]

JPP YOGYAKARTA - Seiring dengan peningkatan kondisi ekonomi, indikator sosial masyakat semakin membaik. Tecermin dari menurunnya tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan rasio gini sejak tahun 2015 serta kemajuan dalam bidang pembangunan manusia.

Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan sosial, khususnya penduduk miskin, melalui berbagai bantuan sosial (bansos).

Asisten Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kemenko PMK Suarmansyah mengatakan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, bantuan sosial, dan pemberdayaan.

"Upaya pemberdayaan yang kita lakukan di antaranya ialah dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE)," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Akses Program KUBE Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Yogyakarta, Kamis (22/08/2019).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Prov DI Yogyakarta Untung Sukaryadi, Kasubdit Pendampingan dan Pemberdayaan Kementerian Sosial Heru Praistyono, dan Kepala Bidang Perbankan, kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eni Widiyanti.

Suarmansyah menjelaskan, KUBE dibentuk sebagai wadah untuk meningkatkan kemampuan sosial ekonomi keluarga fakir miskin. Salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan di atas rata-rata angka kemiskinan Indonesia yaitu Yogyakarta dengan prosentase 11,70%.

Meskipun demikian, prosentase kemiskinan di Yogyakarta dari tahun ke tahun juga terus menurun dari 488,53 ribu pada tahun 2017 menjadi 460,1 ribu di tahun 2018. Kabupaten Bantul masih menjadi yang tertinggi dengan 134,84 ribu penduduk miskin.

"Kita harapkan dengan kebijakan pelaksanaan program KUBE di Yogyakarta akan untuk semakin meningkatkan kesejahteraan sosial, terutama bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Suarmansyah menegaskan pemerintah telah memberikan akses penambahan modal usaha KUBE melalui KUR. Program KUBE sebagai penerima KUR didasari atas Permenko No. 11/2017 jo. Permenko No.8/2018 dan Permenko No. 6/2019.(pmk)


Sumber : https://jpp.go.id/humaniora/sosial-b...-di-yogyakarta

---

Kumpulan Berita Terkait HUMANIORA :

- Kemenko PMK Pantau Perkembangan Penyaluran Bantuan Pendidikan

- Menkes Minta Dunia Usaha Buat Ruang Laktasi

- [img][/img] Kemenko PMK Tindaklanjuti RUU Penanggulangan Bencana Dari DPR

0
82
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Indonesia Update
Indonesia UpdateKASKUS Official
24.3KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.