Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Soal Pemberitaan Manokwari, KPI Minta Lembaga Penyiaran Junjung Prinsip Jurnalistik
Senin, 19 Agustus 2019 | 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) meminta lembaga penyiaran menjunjung prinsip-prinsip jurnalistik dalam memberitakan peristiwa kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).

Prinsip jurnalistik yang dimaksud ialah sebagaimana yang tertuang dalam Standar Program Siaran (SPS) Pasal 40 huruf (a), seperti pemberitaan yang akurat, adil, berimbang, tidak berpihak, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan.

"Tidak menyampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak menonjolkan unsur kekerasan, dan tidak mempertentangkan suku, agama, ras dan antargolongan," kata Ketua KPI Agung Suprio seperti dikutip Kompas.com dalam portal KPI, Senin (19/8/2019).

Baca juga: Wagub Papua Barat Cek Fasilitas Umum yang Terbakar di Manokwari

Agung juga meminta lembaga penyiaran untuk menyajikan berita yang tidak menimbulkan dampak sosial lanjutan, misalnya, tidak melakukan pemberitaan ulang sebagai breaking news atau info terkini.

Kemudian, tidak membuat judul atau headline berita yang berlebihan atau provokatif, dan tidak mengulang potongan gambar kekerasan dan pengrusakan.

"Dikhawatirkan mengesankan keadaan genting pada wilayah liputan dan dapat memicu keresahan publik di wilayah lainnya," ujar Agung.

Selain itu, Agung mengingatkan lembaga penyiaran menyajikan keberimbangan pemberitaan dengan menyampaikan informasi yang sesuai dengan langkah-langkah penanganan keamanan yang dilakukan oleh aparat.

"Salah satu fungsi penyiaran sebagai perekat sosial, serta diarahkan untuk menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.

Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Manokwari hingga Pembakaran Gedung DPRD Papua Barat

Kerusuhan pecah di Manokwari, Senin (19/8/2019), yang memicu pembakaran Gedung DPRD Papua Barat.

Kerusuhan ini merupakan buntut dari aksi protes massa terhadap dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.

Selain Gedung DPRD, massa membakar sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.

Tidak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan terhadap Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari, yang datang untuk menenangkan massa.

https://nasional.kompas.com/read/201...unjung-prinsip
0
433
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.