Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

elpxycongrooAvatar border
TS
elpxycongroo
Apa Kabar Kebebasan Akademik Perguruan Tinggi Indonesia?


Quote:

Saat saya jadi panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di kampus, saya coba bertanya kepada adik-adik mahasiswa baru (maba), apa alasan mereka masuk perguruan tinggi?

“Biar gampang nyari kerja,” begitu kira-kira jawaban umum yang saya terima. Dan, saya tak heran dengan jawaban tersebut, karena memang salah satu alasan utama saya lanjut kuliah dahulu juga sama: ingin gampang dapat pekerjaan yang bagus.

Namun, setelah saya menjalani kehidupan kampus, terutama setelah bergabung dengan organisasi. Saya baru sadar, kuliah tak sekadar batu loncatan untuk mencari pekerjaan. Kuliah jauh lebih dari itu.

Bagi saya, menjadi mahasiswa adalah masa di mana mencari jati diri sesungguhnya. Mahasiswa adalah manusia bebas--dalam artian positif tentunya. Pada titik ini kita bisa mengeksplor dan membuka daya nalar kita, menemukan banyak hal yang bahwa kita tak ketahui sebelumnya, dan melihat dunia dengan mata telanjang.

Apa sebabnya? Tentu, karena di perguruan tinggilah tempat satu-satunya kebebasan akademik dijamin. Kampus adalah satu-satunya tempat di mana kita bisa bebas mendiskusikan apapun. Bahkan hal-hal yang masih dianggap tabu sekalipun.

Inilah alasan mengapa saya selalu menganjurkan kepada maba pentingnya berorganisasi di kampus. Sangat disayangkan jika hanya jadi mahasiswa kupu-kupu (kuliah-pulang-kuliah-pulang).


Sumber: detiksultra.com

Namun, ternyata istilah kebebasan akademik tak lagi suci. Walau sudah diatur jelas dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, ternyata kesucian kebebasan akademik masih sering dinodai oleh beberapa oknum, bahkan mirisnya oleh birokrasi kampus itu sendiri.

Contoh terbaru adalah pembubaran diskusi tentang Kabupaten Nduga, Papua di Institut Seni Budaya IndonesiaBandung oleh polisi dan ormas. Sebelumnya ada kasus pemecatan anggota pers mahasiswa yang dilakukan rektor Universitas Sumatera Utara setelah persma tersebut merilis cerita pendek tentang isu seksualitas. Dan jika kita cari di pencarian Google, masih banyak kejadian-kejadian serupa yang telah terjadi.

Tentu, hal ini sangat-sangat disayangkan. Penyensoran akademik oleh pemerintah, masyarakat, atau bahkan pihak rektorat kampus tak boleh berlanjut.

Jika mahasiswa dilarang berdiskusi mengenai hal-hal tabu dan sensitif di kampus, maka di mana lagi tempatnya? Bukankah salah satu tujuan pendidikan agar menciptakan manusia yang kritis? Mengapa malah dihalang-halangi?

Saya melihat mahasiswa sekarang ditempah untuk jadi calon tenaga kerja yang patuh, bukan menjadi cendekiawan yang berpikir kritis, kreatif, dan progresif.

Oleh karena itu sudah saatnya kita menyucikan kembali istilah kebebasan akademik. Agar budaya kampus sebagai tempat terciptanya manusia-manusia kritis tetap terjaga dan tak hanya jadi mitos belaka.

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan

Diubah oleh elpxycongroo 18-08-2019 10:25
0
253
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Education
EducationKASKUS Official
22.5KThread13.6KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.