Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Masyarakat Mengeluhkan Kurangnya Pelayanan Publik,Ombudsman Kalsel Menemukan Fakta in
Jumat, 16 Agustus 2019 11:24

Masyarakat Mengeluhkan Kurangnya Pelayanan Publik,Ombudsman Kalsel Menemukan Fakta in
BPost Cetak
Blitz edisi cetak Jumat (16/8/2019)
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menanggapi banyak keluhan masyarakat tentang kurangnya mendapatkan pelayanan publik yang dibantah pemerintah terkait terbatasnya fasilitas-fasilitas yang dimiliki, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, baru-baru tadi melaksanakan kajian cepatnya ke 11 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Hasil kajian tersebut pun menemukan fakta yang mengejutkan.
Pasalnya, dari pembangunan fasilitas publik yang sejatinya dapat dinikmati dan dimanfaatkan masyarakat demi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraannya, justru hingga kini terbengkalai.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid mengungkapkan, ada 30 bangunan terbengkalai di Kalsel, di antaranya tiga terminal, 14 pasar, dua rumah sakit, tiga gedung perkantoran dan lain sebagainya.

Nilainya pun tidak tanggung-tanggung, Noorhalis menyebutkan potensi kerugian yang dialami negara mencapai ratusan miliar rupiah.

"Bangunan terbengkalai sebetulnya merata ada di 11 kabupaten dan kota se-Kalsel. Sedangkan yang terbanyak ada di Tanahbumbu, Banjarbaru dan Kotabaru," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan kajian cepat tersebut ada beberapa temuan umum yang pihaknya dapatkan.
Pertama, temuan tersebut tentang perbedaan informasi yang diberikan pemerintah daerah mengenai data dan objek bangunan dengan temuan di lapangan.

Kedua, minimnya evaluasi terhadap bangunan terbengkalai.

Kalau ini terkait site plan atau rencana ke depan bagaimana pemerintah bisa memanfaatkan bangunan terbengkalai di daerahnya.

Sedangkan temuan yang lain, aset dan bangunan sebagian sudah banyak yang rusak bahkan dicuri sebelum dimanfaatkan.

Objek bangunan banyak dijadikan tempat asusila serta beberapa badan pengelola aset daerah hanya bersifat pasif.

"Atau maksudnya di sini mereka hanya melakukan pencatatan namun tidak memiliki data mengenai jumlah atau mana-mana saja yang terbengkalai di daerahnya. Sehingga semua dilemparkan kepada instansi teknis, dan keenam, minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan," jelasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan sejatinya ada sembilan faktor yang membuat suatu bangunan menjadi terbengkalai.

Di antaranya letak bangunan yang tidak strategis sehingga masyarakat menolak menempatinya.

Kemudian , tanah dan bangunan berbeda kepemilikan, biasanya akibat proses hibah yang lambat dan pembangunan dilakukan tidaklah sesuai standar sehingga peruntukkan awal.

"Ada pula, pembangunan bermasalah hukum sehingga memperlambat kelanjutan pembangunan. Kelima, dalam pengadaan aset atau bangunan SKPD teknis tidak melibatkan SDM sesuai misalnya Dinas Pekerjaan Umum," jelasnya.

Selain itu, perencanaan pembangunan tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung dan kepala daerah berganti sehingga berganti pula visi dan misi prioritas pembangunan.

"Dan kurang sinkronnya pusat, provinsi dan kabupaten atau kota, ini juga menjadi faktor membuat terbengkalainya suatu bangunan," jelasnya.

Editor: Edinayanti
Sumber: Banjarmasin Post Edisi Cetak

https://banjarmasin.tribunnews.com/2...ukan-fakta-ini
0
717
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.