Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

combroinloveAvatar border
TS
combroinlove
Bahaya riba untuk kesehatan mental dan kesehatan jasmani
Hallo semuanya dipostingan gw Kali ini gw bakal Bahas beberapa hal yang sedang heboh dan pernah gw rasakan dan ini sangat menyangkut tentang kehidupan financial Kita sehari-hari.

Mungkin Dari kalian tidak akan menyadari atau bahkan mungkin memudahkan jika ada masalah ini sebelum kalian benar-benar mengalami kejadian nya sendiri. 

Apa sih Yang dimaksud dengan riba? 

Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar. Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, tetapi secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan
tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

Nah darimana Kita bisa dapat riba ataupun Kita bisa kena dampaknya.

Semakin banyaknya dan marak banget sama yang mananya peminjaman online memudahkan kita untuk pinjam jika kita menginginkan sesuatu. Dan sebagian orang mengambil jalan ini ketika kepepet dengan alasan tidak ada urusan dengan keluarga atau orang Yang Kita kenal jadi lebih simple aja. 

Tapi tau kah kalian banyak banget Sekarang yang namanya peminjaman online yang ternyata rentenir online. Jadi Kita Akan tau harga berapa Yang Akan Kita bayarkan dan Akan Kita terima setelah Kita approve dll. 

Ketika udah cair Kita baru sadar kok gak sesuai Sama yg Kita approve ya?? Contoh kasus pinjem 1juta tapi ternyata yg dicairkan cuma 800rb dan ternyatanya lagi Kita harus bayar kembali sebesar 1,2jt 

Kacau dan memang sangat kacau sekali sih. Dan Yang belum lagi penagihannya yg sangat kasar dan tidak manusiawi tidak jarang kalian sebagai peminjam Akan di ancam ini itu dan bahkan di cemarkan nama baik kalian yaitu dengan di share ke semua kontak. 

Kapan ini akan di share?? Padahal di Hari sebelum kalian belum terlewat bayar. Bahaya banget gak sih?? 

Secara mental psikis orang Yang pinjam tidak mungkin Akan pinjam Yang jika memang tidak terdesak. Dan dengan diperlakukan demikian Pula membuat psikisnya mungkin jadi terganggu dan tidak tenang. 

Gw pernah melaporkan beberapa fintech nakal yg tidak manusiawi melalui email ojk. Dan ojk pun bilang banyak sekali fintech Yang beunculan dengan bilang sudah lisensi ojk walaupun sebenarnya tidak. 

Karena jika memang sudah berlisensi ojk pastinya fintech tersebut memiliki aturan main yang tidak asal menshare data kecuali memang peminjam no nya sudah tidak bisa di hubungi 

Dan tenyata ketika kita pinjaman online pun max pembayaran hingga kena denda boleh di maksimalkan max 90hari Dari keterlambatan. Tapi kenyataannya fintech ilegal tidak begitu. Sehari/2hari kalian telat jangan harap Nama anda Akan baik2 saja 

Secara mental pasti Akan down sangat. Dan secara kesehatan jasmani pun kalian tidak Akan tenang dan tidak bisa tidur nyenyak. 

Sedih memang yg harusnya fintech bisa menjadi solusi malah bahkan membuat hidup menjadi lebih menyedihkan. Walaupun tidak semua fintech seperti itu juga 

Nah kalian punya kisah atau cerita gak nih?? Ayo share.. mungkin gw bisa bantu gimana cara laporin ke ojk nya. Hehe




 
0
406
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
35.1KThread25.2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.