Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Pengembangan JSC Mampu Ketahui Posisi Kendaraan Penunggak Pajak
Bima Setiyadi
Selasa, 13 Agustus 2019 - 00:03 WIB

Pengembangan JSC Mampu Ketahui Posisi Kendaraan Penunggak Pajak
Foto: Ilustrasi/SINDOphoto

JAKARTA - Kerjasama Jakarta Smart City (JSC) dengan startup membuka inovasi baru dalam mengejar penunggak pajak kendaraan. Dengan aplikasi ini, kendaraan yang menunggak pajak bisa diketahui keberadaannya hingga ke jalan-jalan lingkungan.

Seperti yang dilakukan dalam kerjasama dengan sebuah perusahaan aplikasi saat ini. Dimana, perusahaan tersebut membantu mencapture nomor polisi kendaraan mengingat jumlah penunggak pajak nominalnya mencapai Rp2 Triliun.

"Kita sering razia, tapi hasilnya tidak maksimal. Bisa ga tekhnologi bantu. Yuk challenge teknologi. Kita bantu untuk masang infrastruktur nih, kita punya 7.000 perangkat kamera Closed Circuit Television (CCTV). Bisa gak? Katanya bisa apapun CCTV nya," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/8/2019).

Perusahaan aplikasi itu hanya butuh arah CCTV. Atika mengkolaborasikan dengan Dinas Perhubungan untuk menggunakan CCTV di persimpangan dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) berikut dengan Bandwidthnya. Artinya kerjasama Proud of Concept (POC). Hasilnya secara teknologi sudah bisa dialirkan kedalam aplikasi.

Untuk mengoperasikan aplikasi itu, lanjut Atika, diperlukan data. Atika pun memberikan data yang tidak bermasalah, yakni hanya nomor kendaraan dan jumlah tunggakan.

"Dicoba satu titik tuh. Dalam satu jam itu 500-600 ketahuan yang belum bayar pajak. Kita kerjasama lagi tuh di lima titik lain, termasuk jalan lingkungan, supaya kita tau polanya. Ternyata banyak lewat jalan lingkungan. Hasilnya dalam sehari itu potensi peningkatan pajak Rp2 miliar," pungkasnya.

Dalam kerjasama itu tentunya diperlukan petugas penagih kendaraan penunggak pajak tersebut. Bisa tidak selain polisi yang melakukan itu, ternyata bisa menggunakan satpol PP. Namun, bagaimana cara pembayarannya.

"Kita kerjasama dengan financial tekhnologi seperti Ovo, Gopay dan sebagainya. Termasuk M-banking. Kebanyakan kan motor yang besarannya paling Rp100-200 ribu. Nah inilah contoh pengembangan JSC yang akan kita luncurkan," ungkapnya.

Kedepan, Atika menyatakan akan bekerja sama dengan start up bidang kuliner, pariwisata dan sebagainya dan menjadikan JSC seperti aplikasi Gojek atau Grab yang satu pintu dalam berbagai pelayanan aplikasi.

"Nah kita mau buat satu JSC tapi didalamnya banyak berbagai pelayanan. Kalau Gojek itu kan ada Go ride, Go food, Go massage. Nah nanti di JSC dalamnya itu ada pelayanannya. Semacam pelayanan terpadu satu pintu gitu tapi bentuknya aplikasi," pungkasnya.

(ysw)

https://metro.sindonews.com/read/142...jak-1565622868
0
894
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.