Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bekinyotAvatar border
TS
bekinyot
Kompensasi PLN Untuk Pengusaha & Masyarakat
GIF


Dalam Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang dideklarasikan oleh PLN, mereka akan memebrikan kompensasi kepada para pelanggan yang telah terkena dampak dari pemandaman listrik yang terjadi (4/8/19).

Sebagai konsumen yang memiliki golongan tariff adjustment akan mendapatkan kompoensasi sebesar 35% dari biaya beban. Dan untuk pelanggan yang bergolongan tarif akan mendapatkan kompensasi sebesar 20% (Non Adjusmen). Penerapan diberlakukan pada bulan selanjutnya.

Sripeni Inten Chayani sebagai Direktur utama PLN mengatakan "pihaknya sedang melakukan pengumpulan data untuk siapa-siapa saja yang akan mendapatkan kompensasidari dari perseroan. Terutama kepada para pelaku usaha yang merasa sangat dirugikan dengan kejadian ini.

"kami telah melakukan pengumpulan data pelanggan-pelanggan. Kita sudah punya area mana yang terdampak, dari area yang terdampak inilah kemudian diperhitungkan, diformulasikan dan kemudia jadi pengurangan untuk tagihan berikutnya" jelas Sripeni di kantor PLN, Jakarta, Senin (5/8).

Dalam Permen ESDM nomor 27 tahun 2017 dan undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Pada bleid pasal 29 ayat 1 huruf b, UU 30/2009, tercantum bahwa konsumen harus mendapat tenaga listrik secara terus dengan mutu dan pelayan yang baik. Sedangkan pada penejelasan "E", dijelaskan bahwa konseumen akan mendapatkan ganti rugi apabaila terjadi pemadaman listrik yang dimana disebabkan dari kesalahan dari pemegang izin usaha.

Sripeni menjelaskan pihaknya kini sedang melakukan perhitungan atas besaran kompensasi yang harus diberikan kepada konsumen. Khususnya pelanggal premium akan diberikan kompensasi sesuai Service Level Agrement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

"kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan system, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi pada konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada taguihan rekening atau bukti pembeliab token untuk konsumen prabayar" ungkap PLT dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.

"pemadaman listrik, apalagi di jabodebatek, bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapu juga sector pelaku usaha. Dan hal ini bisa menjad sinyal buruk bagi daya tarik insvestasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimna di luar Jakarta, dan atau di luar pulau jawa?," cetusnya

sumber
0
1.9K
18
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.