callmeraffAvatar border
TS
callmeraff
Say No To HP Black Market
Telepon seluler (ponsel) sudah menjadi suatu kebutuhan yang penting sejak beberapa tahun kebelakang. Pesatnya perkembangan ponsel pintar (smartphone) bahkan seakan memaksa kita untuk mengikutinya dengan berganti ponsel selama dua hingga tiga tahun sekali. Banyaknya pilihan ponsel dan harga yang ketat bersaing dengan selisih yang sangat sedikit, kadang menjadi permasalahan lainnya saat hendak membeli ponsel.  

Black market atau pasar gelap seringkali menjadi pilihan untuk membeli ponsel karena harganya yang sangat bersaing. Ponsel-ponsel yang dijual dalam pasar gelap memiliki harga miring yang jauh dibawah harga pasaran sehingga menjadi alternatif bagi mereka yang memiliki uang sedikit namun ingin ponsel dengan spesifikasi tinggi.

Dapat dengan mudah membeli ponsel keluaran terbaru yang belum masuk ke dalam negeri atau bahkan ponsel luar yang tidak masuk ke dalam negeri sekalipun merupakan sedikit keuntungan dari pasar gelap. Ponsel produk luar negeri juga seringkali memiliki spesifikasi yang lebih bagus dari yang dipasarkan di dalam negeri menjadi hal yang seksi dimata para penggemar gawai.



Sumber: pexels.com

Kerugian Menggunakan HP Black Market
 
Dari berbagai keuntungan menggiurkan yang ditawarkan oleh pasar gelap tersebut, bukan berarti berbelanja melalui pasar gelap tidak memiliki kerugian. Berbelanja, khususnya ponsel, melalui pasar gelap justru sangat berisiko dan sangat merugikan.

Pasar gelap merupakan pasar dengan transaksi tanpa ada pengendalian harga dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pasar gelap adalah pasar yang di dalamnya memperjualbelikan barang-barang yang dimasukan tanpa izin dan tanpa melalui prosedur pengecekan barang yang masuk ke suatu negara, sehingga tidak dikenakan pajak atau bea masuk yang berdampak pada harganya yang menjadi sangat murah.

Beberapa kerugian yang dimungkinkan dari pembelian ponsel melalui pasar gelap diantaranya adalah barang yang palsu karena barang tidak didapat dari sumber yang jelas atau distributor resmi. Tidak hanya ponselnya, aksesorinya pun seringkali tidak original.

Ponsel dari pasar gelap juga biasanya tidak memiliki garansi dalam negeri, sehingga akan sangat merepotkan ketika terjadi masalah pada ponsel dan pengguna tidak dapat melakukan klaim garansi di gerai resminya. Selain itu, suku cadang untuk produk ponsel dari pasar gelap juga sulit untuk ditemukan atau jika ada pun tidak akan banyak. Tampilan luar ponsel memang terlihat sama, namun di dalamnya belum tentu.

Terakhir, ponsel dari pasar gelap seringkali tidak mendukung operator lokal. Beberapa negara menerapkan pengawasan yang cukup ketat terhadap perdagangan ponselnya, bahkan hingga ponsel tersebut hanya dapat menggunakan paket berlangganan seperti T-Mobile, Softbank, Verizon, Sprint, dan lain sebagainya.



Sumber: techlicious.com

Kerugian yang Disebabkan Oleh Black Market
 
Kerugian tidak hanya dapat dirasakan oleh para pelanggan pasar gelap selaku pembeli langsung, negara pun turut terdampak kerugian dalam skala yang lebih besar terhadap adanya praktik jual beli ilegal dalam pasar gelap tersebut.

Karena perdagangan barang bersifat ilegal dan tidak dikenakan pajak bea masuk, negara diperkirakan merugi hingga Rp2,8 triliun per tahunnya. Angka tersebut didapat berupa 20% dari 45 juta jumlah unit ponsel yang ada di Indonesia, jadi sekitar 9 juta unit ponsel. Jika dengan harga rata-rata perbuahnya sekitar Rp2,5 juta, maka akan menghasilkan angka Rp2,5 triliun. Kemudian ditambah PPh dan PPn sebesar 12,5% dari Rp2,5 triliun, sehingga didapat angka sebesar Rp2,8 triliun.

Benar-benar bukan jumlah kerugian yang sedikit, walaupun untuk skala sebesar satu negara sekalipun.

Kebijakan Baru Terkait HP Black Market

Black market atau pasar gelap sangat jelas merugikan negara, oleh karena itu belakangan beredar pemberitaan mengenai kebijakan baru pemerintah untuk memblokir ponsel atau gawai dari pasar gelap. Kebijakan tersebut dirilis oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan, yang akan membuat peraturan terkait hal tersebut.

Kebijakan tersebut berupa validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) atau nomor identitas asli sebuah ponsel yang akan terdaftar pada database di Kementerian Perindustrian. Setiap ponsel yang beredar di Indonesia harus memiliki IMEI yang sudah terdaftar di Kemenperin.

Jika tidak, maka ponsel tersebut akan diblokir dan tidak dapat digunakan lagi. Selain itu, nomor IMEI ponsel juga harus dihubungkan dengan nomor operator (SIM) yang sudah terdaftar dengan data diri lengkap ketika awal kita mengaktifkannya.

Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada Agustus 2019 mendatang, setelah sudah dibicarakan sejak awal tahun 2019 lalu. Dalam hal ini pemerintah sudah melakukan kerjasama dengan Qualcomm, sebuah perusahaan teknologi asal Amerika, untuk melakukan pemblokiran smartphone ilegal.

Sistem bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) tersebut dapat mengidentifikasi, mendaftarkan, serta mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor IMEI ponsel.

Kebijakan baru pemerintah terkait peredaran ponsel pasar gelap yang merugikan negara ini juga bertujuan meningkatkan layanan komunikasi serta mengembalikan pendapatan negara dari pajak ponsel yang masuk ke Indonesia dengan bea masuk. Selain itu, ponsel pasar gelap juga akan semakin ditinggalkan karena tidak dapat digunakan setelah peraturan pemblokiran ini berlaku.



Sumber: kompas.com

Keuntungan lain dari kebijakan pemblokiran ponsel pasar gelap ini juga jadi lebih aman, dalam artian jika ponsel hilang atau dicuri, pengguna dapat meminta operator untuk memblokir jaringan ponsel tersebut, sehingga akan meminimalisir kasus penyalahgunaan.Ponsel yang sudah dinonaktifkan pun tidak akan dapat dipakai apalagi dijual.

Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA) atau turis asing yang berkunjung ke indonesia untuk berwisata ataupun investasi, sehingga tidak akan menghambat pendapatan negara dari sektor pariwisata ataupun investasi asing.

Kemudian yang menjadi permasalahan berikutnya adalah perihal data pribadi atau privasi para pengguna ponsel tersebut, namun hal tersebut sudah disampaikan dan menjadi PR pemerintah selanjutnya.

Nah bagi kalian semua yang tidak bisa lepas dengan ponsel maupun perkembangannya, jangan sekali-kali membeli ponsel dari pasar gelap ya! Kalian sudah tahu kan risiko apa saja yang bisa kalian terima jika membeli ponsel melalui pasar gelap? Yuk bantu kembalikan pajak negara dengan selalu membeli ponsel yang resmi ya!

Sumber
0
671
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Handphone & Tablet
Handphone & Tablet KASKUS Official
10.8KThread8.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.