Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

christytania97Avatar border
TS
christytania97
Cina Kecam Unjuk Rasa dan Pencoretan Kantor di Hong Kong
Perwakilan pejabat pemerintah Cina di Hong Kong mengecam massa pemorotes anti-pemerintah, yang mencoret-coret tembok kantor itu.

Salah satu tulisan grafiti itu dianggap menyinggung dengan menggunakan frasa “semua orang Cina”.

“Tindakan-tindakan ini telah sangat merusak semangat kedaulatan hukum yang sangat dihormati di Hong Kong. Dan juga sangat menyinggung persaan orang Cina termasuk tujuh juta kompatriot,” kata Wang Zhimin, kepala perwakilan Beijing, Cina, seperti dilansir Channel News Asia pada Senin, 22 Juli 2019.

Ribuan pengunjuk rasa bermasker dan mengenakan pakaian hitam sempat menduduki jalanan di luar kantor perwakilan Cina di Hong Kong pada Ahad malam. Mereka mendirikan barikade dan melempari gedung itu dengan telur, benda keras, sinar laser dan mencoreti tembok kantor itu, yang menjadi tantangan terhadap kekuasaan Beijing di Hong Kong.


Wang atau mengecam keras aksi protes ini. Dia mengatakan mendukung pemerintah Hong Kong untuk mengadili para perusuh.

Media massa pemerintah Cina juga menurunkan berita mengecam aksi protes ini.

Pejabat ini juga mengatakan perilaku para pengunjuk rasa di Hong Kong telah menjadi pengaruh buruk dan tidak bisa ditoleransi.

Media Xinhua juga melansir pernyataan dari juru bicara kantor Urusan Hong Kong dan Makau yang merupakan lembaga yang bernaung di bawah Dewan Negara Cina. Kedua lembaga itu mengecam aksi rusuh di depan kantor perwakilan Cina di Hong Kong.

“Kami mendukung kuat pemerintah Hong Kong untuk mengambil semua langkah yang diperlukan sesuai undang-undang untuk memastikan keamanan organ pemerintah pusat di Hong Kong, menjaga penegakan hukum di Hong Kong, dan menghukum para kriminal,” kata juru bicara tadi.

kondisi stabilitas keamanan di Hong Kong terganggu pasca aksi penolakan besar-besaran pengesahan legislasi ekstradisi sejak Juni lalu.

Legislasi itu memungkinkan otoritas hukum Hong Kong untuk mengekstradisi warga ke Cina daratan jika dianggap melanggar hukum di sana.

Padahal, Hong Kong dan Cina menganut prinsip satu negara dengan dua sistem berbeda, yaitu Demokrasi dan Komunis.

Pemerintah Hong Kong mengatakan upaya amandemen legislasi itu telah gagal. Namun, aktivis pro demokrasi meminta pemerintah mencabut pengajuan amandemen legislasi agar tidak ada lagi pembahasan di Dewan Legislatif Hong Kong.
sebelahblogAvatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
606
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.2KThread10.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.