• Beranda
  • ...
  • Pajak
  • HELP GAN Saran untuk kasus Salah isi NPWP di PIB

anda1705Avatar border
TS
anda1705
HELP GAN Saran untuk kasus Salah isi NPWP di PIB
Dear agan -agan
minta sharingnya, kasusnya seperti ini :

Perusahaan tempat saya bekerja adalah sebagai PPJK, melakukan kesalahan input NPWP. PIB PT A atas pembayaran PPH nya di input NPWP PT A, tetapi atas pembayaran PPN nya terinput NPWP PT B. PT A dan PT B tidak ada hubungan istimewa.

Menurut PMK 242/PMK.03/2014 pasal 16 dan 17 untuk hal ini dapat di lakukan pemindahbukuan dengan melampirkan surat pernyataan dari PT B yang menyatakan bahwa SSP tersebut sebenarnya bukan pembayaran pajak untuk kepentingannya sendiri dan tidak keberatan dipindahbukukan dalam hal nama dan NPWP pemegang asli SSP.

Namun PT B dalam kasus ini tidak bersedia membuat ataupun menandatangi surat pernyataan tersebut.

Mohon saran agan-agan apakah ada solusi untuk penyelesaian kasus seperti ini..

Terimakasih
 
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
5K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pajak
PajakKASKUS Official
990Thread1.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.