Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

juwitacathAvatar border
TS
juwitacath
Jatuh Karena Pemimpin Yang Korupsi
Jatuh Karena Pemimpin Yang Korupsi

SELESAI sudah menodai DPR kita. Setelah mantan Ketua DPR, Setya Novanto dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dalam akuisisi KTP elektronik (E-ktp). Wakil Presiden Taufik Kurniawan yang tidak aktif dari DPR dijatuhi hukuman 6 tahun Penjara karena korupsinya.

Politis Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan bersalah menerima suap terkait dengan administrasi dana alokasi khusu (DAK) untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Total suap dari kedua kasus ini mencapai lebih dari Rp3,8 miliar.

Kasus yang menangkap Taufik menjadi gambaran busuknya rantai suap dari pemerintah daerah serta swasta ke pimpinan parlemen. Pengungkapan awal dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016 oleh KPK.


Lihat juga: FPI: Rizieq Shihab Ingin Kembali ke Indonesia Tetapi Dicegah 

Saat itu, dari 6 orang yang terjaring, KPK mengidentifikasi 2 tersangkat, yaitu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhi Tri Hartanto dan PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo. Beberapa hari kemudian giliran Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi Group, Hartoyo yang menjadi tersangka.

Permainan itu sangat kotor karena pada saat itu bupati Kebumen Yahya Fuad juga menjadi tersangka. Dia mengendalikan pembelian proyek di wilayahnya dengan meminjam 5 bendera perusahaan. Secara total, ada 11 tersangka yang ditentukan oleh KPK dari jaringan bisnis dan perusahaan.

Pejabat DPR yang seharusnya menjadi benteng terakhir dan paling kuat untuk kepentingan rakyat telah benar-benar membantu memuluskan pekerjaan tikus-tikus dikawasan itu. Korupsi di sidang yang melibatkan banyak orang dari pemerintah, parlemen, dan swasta ini juga terjadi dalam kasus E-KTP.

Lihat juga: Prabowo Bertemu Jokowi,Ibu Pepes Selalu Memberikan Dukungannya 

Dalam kasus E-ktp, 7 orang sejauh ini telah dihukum atas kerugian negara total Rp2.3 triliun. KPK baru-baru ini mengumumkan bakal ada tersangka baru dari kasus tersebut.

Setnov dan Taufik seperti puncak gunung es dari moral para wakil rakyat di tingkat pusat dan daerah. DPR periode 2014-2019 barangkali bisa disebut parlemen terburuk karena 2 pemimpinnya tejerat korupsi.

Dalam rapat dengar pendapat di hadapan Komisi III DPR pada tanggal 1 Juli 2019, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa dalam kasus tipikor yang ditangani lembaga antirasuah pelaku terbanyak adalah anggota DPR dan DPRD.

Besarnya pengaruh dan kekuasaan yang muncul dari kursi parlemen telah membuat posisi ini sangat berbahaya. Kejahatan yang dilakukan oleh anggota parlemen sebenarnya melibatkan banyak pihak, banyak jenjang, dan tentu saja dana negara dalam jumlah besar.

Lihat juga: Ahmad Dhani: Saya akan memotong alat kelamin jika Jokowi menang 


Ketika kejahatan terus direplikasi meskipun fakta bahwa ada banyak kasus yang terungkap dan tokoh ditangkap, hukum negara ini harus mengupayakan hukuman semaksimal mungkin. Bukan saja pada denda dan hukuman penjara, hal-hal harus diterapkan pada pencabutan hak politik karena negara harus memastikan bahwa orang-orang dicegah lancung itu sedapat mungkin dijauhkan untuk kembali ke kursi kekuasaan.

Citra kuat DPR / DPRD sebagai sarang penyamun semestinya juga jadi peringatan besar untuk para caleg terpilih yang dilantik Oktober mendatang. Jangan sampai anggota DPR periode 2019-2024 mengikuti jejak pendahulunya. Orang-orang berharap DPR di masa depan mengembalikan citra parlemen yang telah rusak para oleh 2 pemimpin dan beberapa anggotanya yang telah terjebak dalam kasus korupsi.


0
1.3K
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.