PortalJabar.netAvatar border
TS
PortalJabar.net
Siap-Siap, Pelanggar Perlintasan Kereta Bakal Kena Sanksi Sosial


BANDUNG,- Kurangnya kesadaran pengguna jalan khususnya pengendara motor yang tidak peduli terhadap keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api, membuat Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana kesal.

Menurut Yana, selama ini disiplin di perlintasan kereta api yang melewati jalan raya ini masih menjadi persoalan, tanpa terkecuali di Kota Bandung

Ia menegaskan, pelanggaran ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena bisa mengakar menjadi kebiasaan.

"Saya apresiasi dengan adanya komunitas Edan Sepur yang memberikan edukasi kepada pengendara di perlintasan," kata Yana di Balai Kota Senin (15/7/2019)

Yana mengatakan selama ini banyak para pengendara masih menganggap sepele aturan di perlintasan kereta api, sehingga acap kali melanggar lantaran sudah merasa aman. Padahal, imbuhnya, rambu di perlintasan dibuat demi keselamatan masyarakat sendiri.

"Ini semata-mata kan untuk ketertiban dan keamanan warga juga. Mungkin sanksi sosial lebih mengena. Silhkan dipikirkan apa yang pas. Kita senang teman-teman juga bisa menjembatani karena memang perlintasan seperti di Laswi atau Ahmad Yani, Cikudapateuh dengan Garuda. Itu rawan kecelakaan," bebernya.

Yana memotivasi para anggota Komunitas Edan Sepur Indonesia untuk terus menjalankan programnya. Kendati masalah di lapangan kerap menjadi hambatan, ia meyakini kolaborasi komunitas dan pemerintah akan selalu membuahkan hasil positif.

"Kuncinya memang konsistensi. Nah kalau teman-teman konsisten, kita ajak Dishub dan Satlantas. Saya sudah bicara dengan Kapolrestabes Bandung. Kita harus konsisten juga menindaknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas Komunitas Edan Sepur Indonesia wilayah Kota Bandung, Abdullah Putra Gandhara menuturkan, upaya menegakan budaya disiplin di perlintasan kereta api telah dimulai sejak komunitas ini terbentuk pada 2014 silam.

Setiap satu minggu sekali komunitas rutin turun ke perlintasan kereta api di lima titik jalan raya di Kota Bandung. Biasanya mulai pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB.

"Biasanya kasih imbauan dengan pengeras suara atau poster. Kita sedang bersama polisi, biasanya langsung ditilang jika ada yang melawan arus," tandasnya. (ipn)

Sumber : Portal Jabar
azid12353Avatar border
azid12353 memberi reputasi
1
478
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.