uglys111Avatar border
TS
uglys111
Arief puyono bantah syarat rekonsiliasi pulangkan habib rizieq
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono memastikan tidak ada syarat pemulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Mekkah Arab Saudi di dalam kesepakatan rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo usai pilpres 2019.

"Kalau terjadi rekonsiliasi syarat bahwa Pak Habib Rizieq harus dikembalikan itu belum ada syaratnya ya. Mungkin itu baru semacam kata kata saja ya, dari para kader Gerindra yang simpatisan dengan Habib Rizieq, itu belum ada sama sekali," ujar Arief saat diskusi di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

Arief pun menjelaskan syarat apapun terkait rekonsiliasi belum dibicarakan. Bahkan pembahasan di rapat pimpinan terkait pertemuan Jokowi dan Prabowo pun belum ada. Menurutnya syarat-syarat dalam kesepakatan rekonsiliasi akan dibahas dalam rapat pimpinan lebih dulu.


Kendati demikian, Arief mengakui kepulangan Rizieq Shihab sebagai anak bangsa ke Indonesia menjadi penting. Ia mengaku hal itu memang sudah masuk ke ranah politik dan akan tergantung pada keputusan Jokowi kelak.

"Kalau memang itu memberatkan bagi Pak Jokowi ya bagaimana nanti dalam silaturahmi itu akan dibicarakan juga, mungkin ya," kata Arief.

selengkapnya di ⬇️
sumber :https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190712180043-32-411675/waketum-gerindra-bantah-syarat-rekonsilliasi-pulangkan-rizieq

saya kira ada adu pengaruh di parpol gerindra sendiri. tinggal pengaruh siapa yang bakalan di dengar pak prabowo dan siapa pula yang mungkin saja bakalan ditendang...
Diubah oleh uglys111 12-07-2019 17:36
0
1.2K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.