Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jamalmrAvatar border
TS
jamalmr
Terus Adu Domba, Inilah Cara Gerindra, PA 212 & FPI Jaga Basis Suara pasca Putusan MK

Gerak Kemanusiaan dan Keadilan yang diinisiasi oleh PA 212 dan FPI dipastikan akan melakukan aksi lanjutan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diputuskan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Hotel Sofyan Tebet pada Rabu (10/7).

Salah satu poin keterangan pers tersebut, mereka tetap pada pendiriannya untuk menolak putusan MK yang dianggapnya melegitimasi perbuatan kecurangan dalam Pilpres.

Selain itu, mereka juga ingin Habib Rizieq Shihab dipulangkan ke tanah air. Mereka mengklaim, imam besar mereka itu tidak bisa pulang ke tanah air karena dicekal oleh pemerintahan Jokowi.

Bila diperhatikan sejenak, dua isu yang diangkat oleh GKK itu sungguh tak masuk akal. Mereka kembali mengangkat wacana yang berusaha mendiskreditkan pemerintah.

Misalnya, penolakannya atas putusan MK itu merupakan opini subjektif untuk mendiskreditkan pemerintahan yang berjalan.

Padahal, putusan MK yang mematahkan gugatan dari kubu Prabowo-Sandi telah melalui kajian dan proses berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ketidakpercayaan mereka terhadap putusan MK itu dengan tetap bersikukuh terdapat kecurangan dalam Pilpres tanpa disertai dengan bukti dan fakta yang jelas termasuk kategori fitnah.

Padahal, fitnah itu selain oleh hukum negara juga dilarang dalam ajaran agama. Tetapi mereka tetap menabraknya.

Sebagai pihak atau ormas yang berdiri sebagai oposisi pemerintah, GKK harusnya dapat mengemas sikap kontra terhadap pemerintah dengan tetap memperhatikan fakta dan keabsahan data dari isu yang diangkat.

Pernyataan atau sikap yang diangkat ke publik dengan tudingan yang sumir seperti itu hanya akan memperkeruh suasana tanpa bisa memberikan solusi dari polarisasi masyarakat sebagai dampak dari kontestasi Pilpres 2019.

Kemudian terkait isu kepulangan HRS, GKK juga mengambil posisi yang menggelikan. Mereka juga percaya pada informasi yang salah kaprah.

Pasalnya, terhalangnya HRS pulang ke tanah air itu karena dirinya telah overstay di sana. Untuk bisa pulang, HRS harus membayar denda yang cukup besar.

Sehingga isu terhalangnya kepulangan Rizieq karena pemerintah Indonesia tidaklah benar, tidak ada istilah pencekalan bagi WNI yang hendak pulang ke Tanah Air.

Terkait rekonsiliasi, kepulangan Rizieq juga tak bisa dijadikan sebagai barter dalam proses rekonsiliasi antara Presiden Jokowi dan Prabowo. Harus ada pemisahan antara kasus hukum Rizieq dengan kegiatan politik.

Rekonsiliasi merupakan konsep politik untuk berbagi tugas secara proposional, sedangkan dalam hukum, penegakan hukum adalah penegakan hukum. Jangan dicampuradukkan.

Isu kepulangan HRS itu saat ini telah menjadi komoditas politik, terutama bagi partai oposisi seperti Gerindra. Adanya syarat pemulangan Rizieq dalam wacana rekonsiliasi itu hanyalah retorika dari Gerindra yang sedang menghibur kelompok pendukungnya dari Alumni 212 dan FPI.

Pengajuan syarat tersebut tak terlepas dari upaya Gerindra menjaga basis massa dari kelompok Islam, khususnya para pendukung Rizieq yang tergabung dalam kelompok Alumni 212 dan FPI.

Dalam hal ini, Gerindra memiliki kepentingan mengelola kelompok pendukung Rizieq untuk jangka panjang. Itulah mengapa mereka membawa-bawa nama HRS dalam wacana rekonsiliasi saat ini.

Dari kasus di atas, kita dapat simpulkan bahwa ada upaya untuk menjaga polarisasi tetap ada dari kubu oposisi. Isu menolak putusan MK dan kriminalisasi HRS adalah taktik mereka untuk menjaga basis dukungan dari FPI dan PA 212, serta pendukung fanatik Prabowo.

Jadi jangan tertipu oleh akal bulus mereka. Taktik tersebut sangat mudah terbaca, sob!
anasabilaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
5K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.