azis.sattarAvatar border
TS
azis.sattar
Tolak Semua Bukti Kecurangan Pemilu, Fadli Zon Kecewa dengan Putusan MK
JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah dibacakan pada Kamis (27/6) malam kemarin. Dia menilai MK sama sekali tidak mempertimbangkan bukti-bukti kecurangan yang disampaikan pihaknya. Namun demikian Fadli tetap menghormati putusan tersebut.

“Kita telah sama-sama mendengarkan bagaimana putusan akhir Mahkamah. Sejak sebelum putusan itu dibacakan, saya melihat publik telah memiliki dua sikap atas putusan yang bakal dibacakan Mahkamah. Pertama, sebagian dari mereka sudah bisa menebak hasilnya. Dan kedua, sebagian yang lain berharap akan ada kejutan sikap dari majelis hakim,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Menurut Fadli, sikap pertama umumnya berangkat dari pemahaman bahwa MK memang tak akan pernah keluar dari koridor hukum acara mereka dalam menyelesaikan sengketa pilpres yang artinya, didasarkan pada hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, argumen yang disampaikan pemohon bahwa hasil pemilu dalam konteks naskah konstitusi bukanlah semata hasil rekapitulasi suara tapi menyangkut dua elemen penting, yaitu proses pemilu dan hasil suara namun argumen ini ternyata tidak dapat diterima.

“Sementara, sikap kedua umumnya berangkat dari optimisme bahwa mungkin akan ada di antara hakim Mahkamah yang menyimak kegelisahan publik yang berharap agar MK benar-benar bertugas menegakkan konstitusi, bukan sekadar menjadi penjaga undang-undang. Sebab, MK memang punya kewenangan untuk membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi."

"Dan dalam kaitannya dengan Pemilu, tugas konstitusional MK adalah menjaga kemurnian asas Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” sambung Fadli.

Karena itu sebagai bagian dari BPN Prabowo-Sandi sekaligus Pimpinan Partai Gerindra, ia tentu merasa kecewa kala mendengar putusan tersebut. Karena, dari berbagai bukti-bukti kecurangan yang disampaikan, nyatanya tidak satu pun yang diterima oleh MK. Meski demikian, ia menghormati keputusan tersebut.

“Sebagai bagian dari BPN Prabowo-Sandi, juga sebagai salah satu pimpinan Partai Gerindra, saya tentu saja kecewa mendengar putusan tersebut. Bukti-bukti kecurangan yang kami sampaikan tak satupun yang diterima Mahkamah. Namun demikian, dalam konteks hukum dan ketatanegaraan, saya menghormati putusan tersebut,” ucap Wakil Ketua DPR ini.

https://nasional.sindonews.com/read/...-mk-1561721321

Mati aja kau zonk..
suraliaAvatar border
suralia memberi reputasi
1
1.4K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.