raja.ngupilAvatar border
TS
raja.ngupil
Bambang Widjojanto: Emang Muka Gue Tak Siap Terima Keputusan?
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengatakan siap menerima hasil keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus sengketa Pilpres 2019. Bambang pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas berjalan lancarnya seluruh proses persidangan.

Baca: Bambang Widjojanto Merasa Ada Perlakuan Berbeda untuk Saksi di MK

“Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih nggak siap,” ujar Bambang kepada wartawan Jumat 21 Juni 2019.

Advertising

Advertising

Bambang menuturkan ada tiga hal yang ingin ia sampaikan. Pertama ia mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat, terutama yang mendoakan. Bukan hanya mendoakan mereka sebagai tim hukum Prabowo, tetapi juga mendoakan seluruh proses persidangan berjalan baik.

Selanjutnya, Bambang mengatakan bahwa tugas belum selesai. Artinya, kata dia, apa pun hasilnya mereka akan terus berupaya. Terakhir, menurut Bambang, semua pihak harus berupaya meredam gejolak di masyarakat, apa pun hasil keputusan majelis hakim di sidang putusan 28 Juni 2019 nanti.

“Ada friksi dan faksi yang berkembang di masyarakat. Tugas kita adalah meminimalisasi potensi risiko yang muncul dari faksi dan friksi itu. Ini harus mulai dilakukan misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik,” ujar mantan Wakil Ketua KPK tersebut.

Sekitar pukul 22.30 WIB Jumat 21 Juni 2019, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, menutup sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sidang berjalan kurang lebih berjalan selama empat hari kerja, mulai pembukaan hingga pemeriksaan saksi dan ahli dari masing-masing pihak.

Baca: Gara-gara Mondar-Mandir, Bambang Widjojanto Kena Tegur Hakim MK

“Pemeriksaan perkara ini telah selesai. Yaitu perkara nomer 1/PHPU/17/2019 telah selesai dan kepada para pihak pemohon, termohon dan pihak terkait bawaslu untuk agenda selanjutnya nanti akan diberitahu oleh kepaniteraan melalui surat. Untuk pengucapan putusan. Sudah selesai ya dan tidak ada lagi hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang selesai dan ditutup,” kata Anwar dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019.

tempoh
simsol...Avatar border
simsol... memberi reputasi
1
2.9K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.