Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

otak.100ccAvatar border
TS
otak.100cc
Saksi Ahli : MK Jangan Dijadikan Mahkamah Kliping



Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin sempat menyinggung istilah mahkamah kliping ketika memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).

Mahkamah kliping disebut Edi, sapaan Edward, menyikapi alat bukti berupa tautan berita dari media massa yang diajukan pihak pemohon yakni Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Hiariej dalam keterangannya menyinggung soal dalil permohonan kubu Prabowo - Sandiaga soal adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Yang disorotinya ialah alat bukti yang dibawa ialah hanya tautan berita dari media massa yang dicetak ulang.

Menurutnya, sebuah kliping koran atau potongan berita tidak dapat menjadi satu alat bukti yang kuat untuk membuktikan kebenaran. 
Selain itu dirinya juga menilai kalau klipingan koran atau potongan berita masih lemah untuk membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Sayangnya, hal-hal ini sama sekali tidak diungkapkan dalam fundamentum petendi (dasar gugatan) kuasa hukum pemohon," tegas dia.

https://m.suara.com/news/2019/06/21/...hkamah-kliping


11-12 emoticon-Traveller
Diubah oleh otak.100cc 22-06-2019 03:24
hawkAvatar border
suraliaAvatar border
manutdloyalistAvatar border
manutdloyalist dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.6K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.