Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SpnewsAvatar border
TS
Spnews
Temukan Bukti Video Pembukaan Kotak Suara, Bawaslu Kediri Terancam dilaporkan
Temukan Bukti Video Pembukaan Kotak Suara, Bawaslu Kediri Terancam dilaporkan

Warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Faruq, Mohammad Karim Amirulloh melaporkan Bawaslu Kediri. Laporan tersebut dilakukan setelah warga mendapatkan bukti rekaman video pembukaan kotak suara Pilpres pada 17 April lalu.

Dalam laporannya ke Bawaslu Kabupaten Kediri, mereka melaporkan para penyelenggara dan pengawas pemilu di wilayah Kecamatan Badas serta KPU dan Bawaslu dalam kasus dugaan pembukaan segel kotak suara Pilpres.

"Yang kami laporkan PPS, PPK, Panwascam Badas, KPU dan Bawaslu. Mereka adalah pihak yang mengetahui dugaan pembukaan segel kotak suara Pilpres 17 April 2019 lalu, di wilayah Kecamatan Badas tersebut," kata Mohammad Karim Amirulloh, Rabu (12/6/2019).

Pria yang berpofesi sebagai advokad ini menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung, pada 18 April 2019 lalu, atau hari kedua paska pencoblosan. Sekitar pukul 01.00 WIB, ada pemindahan kotak suara dari seluruh TPS ke desa-desa untuk ditampung, sebelum proses rekapitulasi tingkat kecamatan.

Tetapi, pada tengah malam itu, diduga ada pembukaan segel kotak suara Pilpres dan sampul C1 oleh penyelenggara ditingkat PPS, dengan maksud dilakukan pencocokan jumlah antara surat suara sah dan surat suara tidak sah, surat suara tidak terpakai dan surat suara rusak. Pembukaan segel kotak suara tersebut tanpa diketahui oleh saksi serta terjadi dugaan pergantian C1 plano.

Menurut Karim, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2007 tentang pelanggaran pidana pemilu. Pihaknya menyertakan bukti berupa rekaman HP untuk PPS Desa Sekoto dan foto untuk PPS Desa Dadas sebagai bahan pendukung ke Bawaslu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Ummah mengaku, telah menerima laporan tersebut secara resmi. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan telaah melalui sejumlah tahapan dan hasilnya akan segera disampaikan.

Pelapor mendesak bawaslu kabupaten kediri segera memproses laporannya dengan serius. Mereka mengancam akan menempuh upaya lanjutan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), apabila Bawaslu mengulur waktu, karena menjadi salah satu pihak terlapor dalam kasus tersebut.

Sumber : http://www.surabayapagi.com/read/188...a-ke-dkpp.html
Diubah oleh Spnews 13-06-2019 04:42
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
4.3K
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.