Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Bisnis
  • Begini Standar Ganda Eropa Terhadap Industri Sawit Indonesia

padanglurus1Avatar border
TS
padanglurus1
Begini Standar Ganda Eropa Terhadap Industri Sawit Indonesia

Begini Standar Ganda Eropa Terhadap Industri Sawit Indonesia
Sebagai negara produsen utama sawit dunia,  beragam tantangan sudah menjadi makanan rutin yang harus dihadapi oleh pelaku usaha ini. Tantangan dan sentiment negative tersebut umumnya datang dari negara-negara maju khususnya Eropa yang merasa selalu terancam oleh kemajuan serta efisiensi serta keuntungan bisnis ini.

Mengapa terancam, karena sebagai minyak nabati, kelapa sawit memiliki  sejumlah keunggulan ekonomis mutlak yang tak mampu ditandingi oleh minyak sejenis yang berasal dari tumbuhan lain, seperti minyak bunga matahari atau minyak nabati dari kacang kedelai.  Standar ganda terakhir yang kini tengah diupayakan adalah rancangan aturan pelarangan penggunaan RED II yang intinya berisi larangan pemasaran biodiesel berbasis sawit di kawasan tersebut pada awal Februari 2019 mendatang. Alasan utamanya karena industry sawit Indonesia tidak menerapkan prinsip berkelanjutan.

Jauh sebelum aturan ini dibuat, sejumlah perlakuan dan tuduhan  yang telah dan masih terus dialamatkan kepada industry ini. Isunya berputar ada soal sertifikasi keberlanjutan atau Certificate on Sustainability.
Intinya, perkebunan kelapa sawit menjadi satu-satunya komoditas pertanian dunia yang sertifikasi keberlanjutanya dipertanyakan sepanjang sejarah dunia. Bandingkan dengan sector tambang, transportasi yang menjadi penyumbang total dari 60 persen emisi karbon atau GCH dunia tak perna dituntut atau dipertanyakan sebagaimana yang dialami kelapa sawit.
Padahal, disaaat bersamaan  industry perkebunan pertanian kacang kedelai, gandum, pada, seluruh produk ini tak pernah dipertanyakan atau  dituntut sertifikasi keberlanjutannya.

Kenapa tak dipertanyakan,  itu tak lain karena   pertanian perkebunan ini dianggap punya banyak fungsi dalam ekosistem, dan industry kelapa sawit secara mutlak adalah termasuk dalam kelompok ekosistem Multifungsi Pertanian dan telah dibahas pada Rio Earth Summit tahun 1992.

Adapun yang dimaksud dengan multi fungsi pertanian dalam pengertian lebih luas adalah, pertanian selain punya fungsi ekonomi, dia juga punya empat fungsi lain yakni , pelestarian alam, keaneakaragaman hayati, pelestarian tata air, serta fungsi social.

Multifungsi pertanian ini juga diadopsi dalam undang no.18 tahun 2004 pasal 4 (telah diubah menjadi UU no,32 no.39/2014). Di dalamnya disebutkan bahwa perkebunan mempunyai tiga fungsi, Ekonomi, ekologi serta social budaya.

Secara empris fungsi ekonomi dari industry kelapa sawit telah banyak dibuktikan secara ilimiah juga telah menjadi penyumbang devisa negara, sekaligus pembangunan  ekonomi.  Manfaat sawit juga ikut dinikmati oleh masyarakat Eropa, baik dalam bentuk GDP, maupun pembukaan lapangan kerja di kawasan tesebut.
Perkebunan Sawit berdasarkan penelitian juga membuktikan  antara lain bahwa fungsi ekologis perkebunan sawit mencakup pelestarian daur  karbon dioksida dan oksigen.

Maka pengakuan negara maju atas multifungsi (ekonomi, sosial dan ekologis) sector pertanian ini secara implisit juga mengakui bahwa pertanian menjadi sector yang relative lebih berkelanjutan dibanding sector  lain, sehingga tak memerlukan sertifikasi sustainability. Dan ini dibuktikan dengan tak adanya pertanyaan negara-negara eropa terhadap aktifitas pertanian tersebut. 

Negara Eropa juga tak mempertanyakan atau mewajibkan sector pertaniannya punya sertifikat sustainabilitynya.. Lalu mengapa Indonesia harus memilliki sertifikat yang tak mereka lakukan sendiri di kawasan tersebut.

Kalau mereka tak melakukan, lalu mengapa Indonesia harus bersusah-susah memenuhi permintaan standarisasi yang tidak diterapkan oleh kawasan Eropa tersebut. Apakah ini bukannya yang disebut standar ganda dalam aturan bisnis ekonomi?. Sudah tentu ada hidden agenda yang intinya mencoba membuat perlakuan bisnis tak adil yang melawan aturan WTO?,


0
244
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Bisnis
BisnisKASKUS Official
70KThread11.6KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.