mituwetAvatar border
TS
mituwet
Amien Rais : Di Muka Bumi Ini Orang Ngomong Ditangkap Itu Enggak Ada, Wiranto,
Amien Rais : Di Muka Bumi Ini Orang Ngomong Ditangkap Itu Enggak Ada, Wiranto, Hati-Hati Anda !



TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais mengatakan, Wiranto telah melakukan penyalahgunaan kewenangannya atau abuse of power sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Jadi Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power," ujar Amien saat ditemui seusai menghadiri acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Peryataaan Amien Rais yang menyebut Wiranto melakukan Abuse of power didasari tindakan Tim Asistensi Hukum Nasional yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto yang mulai mengkaji aktivitas dan ucapan sejumlah tokoh setelah Pemilu 2019. Salah satu tokoh yang dikaji ialah Amien Rais.

Menurut Amien, Wiranto telah menggunakan kekuasaan untuk membidik lawan-lawan politiknya.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat, seharusnya seseorang tidak dapat ditangkap karena melontarkan kritik. "Dengan kuasanya, dia (Wiranto) akan membidik lawan-lawan politiknya.

Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu enggak ada. Wiranto, hati-hati Anda," kata Amien.

Sebelumnya, salah satu anggota Tim Asistensi Hukum Nasional, Romli Atmasasmita, mengatakan, ada 13 tokoh yang aktivitas dan ucapannya sudah dikaji oleh tim "Di rapat terakhir ada 13 tokoh yang dipaparkan fakta-faktanya terkait mereka," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).

• Wiranto Disebut Mantan Panglima TNI Menteri Semua Rezim, Jenderal Gatot Sebut Sosok Ini Penggantinya
Romli menyebut beberapa tokoh tersebut, yakni Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, hingga Amien Rais. "Sisanya saya tidak ingat," kata dia.

Menurut dia, tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. Setelah itu, hasil dari kajian itu akan diteruskan kepada pihak kepolisian.

"Tim hukum ini bukan dibuat untuk intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum, tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," kata dia.

Romli enggan membeberkan bagaimana hasil kajian tim terhadap para tokoh yang sudah dikaji aktivitas dan ucapannya.

Namun, sebelumnya kepolisian juga sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli. Eggi Sudjana sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar.

Kivlan Zen juga sempat dicegah ke luar negeri atas kasus yang sama meski akhirnya pencekalan tersebut sudah dicabut.

Adapun Bachtiar Nasir sudah lebih dulu dijerat polisi, tetapi dalam kasus yang berbeda. Ia dijerat karena dugaan pencucian uang.

http://lampung.tribunnews.com/amp/20...-anda?page=all

Kirain cuma lupa mau jalan jakarta~Jogja, ternyata lupa ahok dulu dipenjara karena apa, belum mat dhani emoticon-Cape d...

joker1881Avatar border
areszzjayAvatar border
rizaradriAvatar border
rizaradri dan 10 lainnya memberi reputasi
11
5.5K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.