Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jkptievaAvatar border
TS
jkptieva
BPN Tolak Hasil Pemilu, Bawaslu: Penyelenggara Itu KPU Bukan Peserta Pemilu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Badan Pemenangan Nasional (BPN)Prabowo-Sandi menolak hasilrekapitulasi suara tingkat nasional yang tengah dikerjakan KPU RI.



Mereka menuding telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massive.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, bila merujuk pada Undang-Undang, penyelenggara Pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum, dan bukan peserta Pemilu. Sementara Bawaslu bertugas sebagai pengawas kerja penyelenggara Pemilu.

Maka, mereka yang berhak menentukan pengesahan atau tidak, hasil Pemilu bukan kewenangan BPN Prabowo-Sandi, selaku peserta Pemilu. Tapi sepenuhnya otoritas dari KPU RI.

"Menurut Undang-Undang, penyelenggara Pemilu adalah KPU. Bukan peserta Pemilu yang menjadi penyelenggara. Aneh kalau ada orang (menolak), bagi kita yang menyelenggara KPU, kami sebagai pengawas," tutur Bagja saat dihubungi, Rabu (15/5/2019).

Lebih lanjut, soal dugaan kecurangan yang diungkap oleh kubu BPN pada Selasa (14/5) kemarin, Bagja meminta mereka mengajukan laporan temuan kecurangan tersebut saat prosesrekapitulasi sesuai tingkatannya.

Sehingga, bila laporan dugaan kecurangan itu terbukti, bisa langsung diperbaiki.

"Sebaiknya kalau ada kecurangan segera di laporkan waktu rekapitulasi, sehingga kemudian bisa diperbaiki kalau terbukti," kata dia.
Menurutnya, berdasarkan penghitungan formulir C1 hingga Selasa (14/5) pukul 00.00 WIB, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

Adapun menurut Laode hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen dari keseluruhan total TPS.

Ia mengatakan pihaknya membuka pintu bagi pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.

"Kalau ada yang mau menantang ini silakan, kita adu data saja. Inilah angka-angkanya yang kita miliki," katanya.

Menurut Laode formulir C1 yang dimilikinya asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum diinput, formulir C1 diversifikasi dan divalidasi.

"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? ini dataku," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi menggelar acara pemaparan kecurangan Pilpres 2019.

Dalam kesempatan itu, BPN memaparkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya. Pemaparan dilakukan oleh tim pakar Prabowo-Sandi, Laode Kamaluddin.

donal.truk.Avatar border
samsol...Avatar border
samsol... dan donal.truk. memberi reputasi
2
2.1K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.