- Beranda
- Berita dan Politik
DPR Dorong Pemerintah Berikan THR untuk Honorer
...
TS
kroco.ri
DPR Dorong Pemerintah Berikan THR untuk Honorer
Oleh: Muhajir
Indonesiainside.id, Jakarta — DPR mendorong pemerintah untuk untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para honorer sebagai bentuk rasa keadilan bagi mereka yang selama ini mengabdi bagi negara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra.
Politisi dapil Jambi ini mengatakan, dari segi beban kerja honorer, terutama di daerah, sama dengan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka telah mengabdi untuk bangsa dan negara selama bertahun-tahun, bahkan dalam berbagai kondisi beban kerja mereka jauh lebih berat dari PNS.
“Para PNS mendapat THR, masak honorer enggak dapat,” kata Sutan dalam rilis yang diterima Indonesiainside.id, Senin (13/5).
Sutan merinci, untuk guru ada 730.000 guru honorer di Indonesia yang harus menerima THR, belum lainnya. Ia menilai, cukup realistis jika Pemerintah memberikan THR sebesar Rp 1,5 juta per orang.

Indonesiainside.id, Jakarta — DPR mendorong pemerintah untuk untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para honorer sebagai bentuk rasa keadilan bagi mereka yang selama ini mengabdi bagi negara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra.
Politisi dapil Jambi ini mengatakan, dari segi beban kerja honorer, terutama di daerah, sama dengan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka telah mengabdi untuk bangsa dan negara selama bertahun-tahun, bahkan dalam berbagai kondisi beban kerja mereka jauh lebih berat dari PNS.
“Para PNS mendapat THR, masak honorer enggak dapat,” kata Sutan dalam rilis yang diterima Indonesiainside.id, Senin (13/5).
Sutan merinci, untuk guru ada 730.000 guru honorer di Indonesia yang harus menerima THR, belum lainnya. Ia menilai, cukup realistis jika Pemerintah memberikan THR sebesar Rp 1,5 juta per orang.

0
1.4K
5
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.6KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya