Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mituwetAvatar border
TS
mituwet
Prabowo soal Ijtimak Ulama III: Cukup Komprehensif dan Cerdas


Jakarta - Ijtimak Ulama III telah mengeluarkan 5 rekomendasi untuk menghadapi isu kecurangan Pilpres 2019. Capres Prabowo Subianto menyebut kegiatan Ijtimak Ulama III berlangsung dengan komprehensif dan cerdas.

"Alhamdulillah saya kira cukup komprehensif dan cerdas, terima kasih," ujar Prabowo saat meninggalkan lokasi ijtimak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019).

Sementara itu, saat membacakan hasil kesimpulan ijtimak, Ketua OC ijtimak Slamet Maarif mengatakan Prabowo selaku capres yang didukung ijtimak ikut megawal pengambilan keputusan.

"Alhamdulillah ijtimak ulama III ditutup setelah sambutan capres 02, Haji Prabowo Subianto untuk peserta ijtimak, dan alhamdulillah ada 3 pandangan sesi yang tadi berjalan di ijtimak ulama, perlu diketahui juga, ketika pengambilan keputusan ini disaksikan oleh BPN dan Prabowo Subianto," kata Slamet.

Baca juga: Ini Hasil Ijtimak Ulama III Soal Pilpres 2019


Sebelumnya diberitakan, ijtimak ulama III ini sudah mengeluarkan lima rekomendasi untuk dijalankan oleh ummat pendukung. Berikut lima rekomendasi Ijtimak Ulama III:

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural, tentang terjadinya kejadian berbagai kecurangan, kejahatan yang terstruktur, sistematis, masif dalam proses pilpres 2019.

3. Mendesak KPU dan Bawaslu untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan calon capres-cawapres 01.

Baca juga: Sandiaga: Ijtimak Ulama Bukan untuk Kepentingan 02

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal, dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal kosntitusional dalam melawan kecurangan, dan kejahatan, serta ketidakadilan, termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan kecurangan merupakan amar ma'ruf naim mungkar, serta konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat
. (zap/imk)

https://m.detik.com/news/berita/d-45...551.1547766464

Diubah oleh mituwet 01-05-2019 12:30
scorpiolamaAvatar border
twiratmokoAvatar border
falin182Avatar border
falin182 dan 6 lainnya memberi reputasi
5
2.7K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.