sinareAvatar border
TS
sinare
KPK Ingin Pindahkan Napi Kasus Korupsi ke Nusakambangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengeksekusi terpidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, agar para koruptor jera.

"2019 menjadi masukan ke sana (Nusakambangan) dan akan memberikan efek. Yang kita harapkan penjeraan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di sebuah diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4).

Hal itu didapatnya berdasarkan pengalamannya mengunjungi Nusakambangan. Ia melihat sejumlah penjara dengan pengamanan yang sangat ketat untuk para penjahat kelas kakap seperti bandar narkoba dan teroris.

Saat kunjungannya ke sana, dia bercerita ada beberapa jenis pengamanan untuk para narapidana. Secara bertahap, ia berharap terpidana korupsi juga bisa dijebloskan ke sana.

"Ada super maximum security, maximum security, medium dan minimum security," paparnya.

Agus mengatakan para koruptor yang belum mengembalikan uang negara dapat dimasukan ke lapas dengan tingkat pengamanan paling tinggi atau super maximum security.

Penjara jenis ini, kata dia, memiliki pengamanan sangat ketat. Penghuninya hanya boleh dikunjungi oleh keluarga inti dan kuasa hukum.

Jika narapidana itu sudah membayar kerugian negara, maka tingkat pengamanan di lapas bisa diturunkan.

"Nanti kalau sudah dikembalikan uangnya baru turun kelas dari super maximum security ke maximum security, lalu turun kelas lagi ke minimum security. Di samping mengembalikan uang negara penjeraan mungkin juga terjadi," katanya..

Sumur

emoticon-2 Jempol
emoticon-I Love Indonesia

Punya saran lain??? emoticon-Traveller
0
1.9K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.