Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

techpackermediaAvatar border
TS
techpackermedia
Dua Bulan Lagi Saipul Jamil Bisa Bebas dari Penjara, Begini Ungkapannya
TRIBUNJOGJA.COM - Penyanyi dangdut Saipul Jamil dikabarkan akan segera keluar dari penjara setelah hampir dua tahun mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukuk Saiful Jamil, Dedi DJ.

"Doakan dua bulan dari sini. Kami lagi persiapkan kebebasan beliau," kata Dedi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul Jamil diketahui dinyatakan bersalah melanggar Pasal 290 dan 292 KUHP terkait kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara.

Pengadilan Tinggi mengabulkan banding JPU, dengan memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Mahkamah Agung (MA) telah menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Saipul Jamil atas putusan Pengadilan Tinggi.

Meski ditolak Dedi mengklaim, pihaknya diuntungkan sehingga Saipul bisa bebas dalam dua bulan ke depan.

"Kalau memang Mahkamah Agung menolak PK, kami tidak ada masalah. Tapi kalau kembali ke pasal 292 (pencabulan) yang vonisnya 3 tahun, dikali dua dengan vonis KPK 3 tahun, berarti, kan, enam tahun," ucap Dedi.

"Kita sudah menjalani dua per tiga, berarti empat tahun, kurang lebih 2 tahun sudah dijalani, dapat remisi 10 bulan jadi mungkin 2 bulan ke depan persiapan kita untuk Saipul Jamil bisa bersama kita di luar," ujar Dedi.

Dedi menambahkan Saipul Jamil merasa bahagia karena sebentar lagi ia bisa menghirup udara bebas dan menemui penggemar yang sudah ia tinggalkan lebih dari dua tahun ini. (*)
0
1.8K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.