Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zoelzing1Avatar border
TS
zoelzing1
Di saat suara si Zong tidak lagi di gubris
Tambah Nyesek Kubu 02, Ketua KPU Anggap Usulan Fadli Zon Gak Penting
PojokSatu | 9 hours ago


POJOKSATU.id, JAKARTA – Usulan Fadli Zon membentuk panitia khsuus (pansus) dugaan kecurangan Pemilu 2019 di DPR RI dan tim pencari fakta (TPF) sepertinya tak mendapat dukungan dari banyak pihak.

Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakaan tidak sepakat dengan usulan Wakil Ketua DPR RI itu, kini giliran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman yang menganggap usulan itu tidak penting.
Menurut Arief, proses pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2019 hingga saat ini masih berjalan normal tanpa kecurangan.
Demikian disampaikan Arief Budiman kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
“Saya merasa belum sampai sejauh Itu. Tidak diperlukan menurut saya, semua masih berjalan sebagaimana mestinya,” kata Arief.
Menurutnya, seharusnya semua pihak bisa menahan diri selama proses Pemilu serentak 2019. Termasuk tidak menggulirkan wacana pembentukan TPF kecurangan Pemilu 2019.
“Makanya, publik harus diedukasi, supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak dipercaya informasinya,” ungkap Arief.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Sebab, TPF bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.
“Membantu ini, alhamdulillah ada yang bantu kita,” ungkap anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.
Akan tetapi, Bagja tak setuju jika ada pembentukan pansus di DPR RI. Alasannya, jika pansus itu digelar, maka akan terjadi tumpang tindih kewenangan dan penyelesaian sengketa pemilu.
Demikian disampaikan anggota Bawaslu, Rahmat Bagja saat dihubungi, Jumat (26/4/2019).
Rahmat menegaskan, untuk ururan dugaan kecurangan Pemilu 2019, adalah sudah menjadi kewajiban lembaganya untuk menangani.
“Agak sulit posisinya, masa nanti berkompetisi untuk mengadili,” terang Bagja.
Bagja juga menuturkan, Bawaslu dibentuk untuk menangani berbagai macam kecurangan penyelenggaran pemilu.
Bahkan, lahirnya juga dibidani oleh DPR. Sehingga apabila adanya kecurangan tinggal melaporkan saja ke Bawaslu.
“Kecurangan pemilu soal pelanggaran administrasi, hukum sudah ada Bawaslu. Apalagi yang membuat Bawaslu juga DPR,” katanya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi yang beralasan karena hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU sampai saat ini belum selesai.
“Hasil pemilu saja belum diketahui kok sudah mau membentuk pansus,” ujar Baidowi.
Pria yang akrab disapa Awiek ini juga mengaku aneh dengan rencana pembentukan Pansus Pemilu 2019.
Pasalnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah mengklaim kemenangan. Sehingga, niatan pembentukan pansus dimaksud pun terkesan aneh.
“Katanya sudah menang, kok masih mau bikin pansus kecurangan?” heran dia.
(jpnn/ruh/pojoksatu)
Sudah saat nya zongkie jadi pendengar yg baik di Senayan.
Sumber;
https://m.caping.co.id/news/detailmi...3-a2d0305880ca
apollionAvatar border
bramspanAvatar border
suraliaAvatar border
suralia dan 2 lainnya memberi reputasi
3
4.6K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.