- Beranda
- Berita dan Politik
Pendzoliman thp umat, Polisi tangkap penipu berkedok umrah
...
TS
JenHsunHuang
Pendzoliman thp umat, Polisi tangkap penipu berkedok umrah
Mamuju - Polres Mamuju, Sulawesi Barat, menangkap pelaku penipuan berkedok travel umrah. Pria berinisial SE ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah korbannya.
Kasatreskrim Polres Metro Mamuju, AKP Syamsuriansah menyebut sebanyak 99 warga tertipu oleh SE. Adapun total kerugian materiel yang ditimbulkan mencapai Rp 2 miliar.
"Kerugian materiel sebanyak Rp 2,15 miliar. Korban yang telah menyetor sejumlah dana dijanjikan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai waktu yang telah ditentukan," kata Syamsuriansah kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Baca juga: Akhir Pencucian Uang Rp 1,2 Triliun Jemaah Umrah Abu Tours
Syamsuriansah menyebut kerugian yang diderita masing-masing korban bervariasi. Ada yang tertipu Rp 17 juta, bahkan hingga Rp 27 juta.
"Jumlahnya (kerugian) bervariasi, antara Rp 17 juta hingga Rp 27 juta, tergantung paket ibadah yang dipilih," jelasnya.
"Mereka (korban) dijanjikan akan diberangkatkan beribadah secara bertahap pada bulan Januari kemarin. Namun nyatanya sampai sekarang belum ada jemaah yang diberangkatkan," imbuh Syamsuriansah.
SE sendiri mengakui bahwa travel umrah miliknya, yang bernaung di bawah PT Amanah Ummat, belum memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Namun, dia tetap bisa meyakinkan calon korbannya.
Baca juga: Kasasi Ditolak, Bos First Travel Terbukti Cuci Uang Jemaah Rp 905 Miliar
"Untuk meyakinkan para korban, tersangka sempat memberangkatkan sejumlah warga menggunakan dana yang terkumpul dari warga yang mendaftar lebih awal," ujar Syamsuriansah.
SE sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi tetap melakukan pengembangan demi menguak keterlibatan pihak lain.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita yakni, dokumen perusahaan, paspor jemaah yang gagal berangkat, serta rekening bank milik tersangka. (zak/zak)
https://m.detik.com/news/berita/d-4524515/polres-mamuju-tangkap-pelaku-penipuan-berkedok-travel-umrah
Kasatreskrim Polres Metro Mamuju, AKP Syamsuriansah menyebut sebanyak 99 warga tertipu oleh SE. Adapun total kerugian materiel yang ditimbulkan mencapai Rp 2 miliar.
"Kerugian materiel sebanyak Rp 2,15 miliar. Korban yang telah menyetor sejumlah dana dijanjikan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai waktu yang telah ditentukan," kata Syamsuriansah kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Baca juga: Akhir Pencucian Uang Rp 1,2 Triliun Jemaah Umrah Abu Tours
Syamsuriansah menyebut kerugian yang diderita masing-masing korban bervariasi. Ada yang tertipu Rp 17 juta, bahkan hingga Rp 27 juta.
"Jumlahnya (kerugian) bervariasi, antara Rp 17 juta hingga Rp 27 juta, tergantung paket ibadah yang dipilih," jelasnya.
"Mereka (korban) dijanjikan akan diberangkatkan beribadah secara bertahap pada bulan Januari kemarin. Namun nyatanya sampai sekarang belum ada jemaah yang diberangkatkan," imbuh Syamsuriansah.
SE sendiri mengakui bahwa travel umrah miliknya, yang bernaung di bawah PT Amanah Ummat, belum memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Namun, dia tetap bisa meyakinkan calon korbannya.
Baca juga: Kasasi Ditolak, Bos First Travel Terbukti Cuci Uang Jemaah Rp 905 Miliar
"Untuk meyakinkan para korban, tersangka sempat memberangkatkan sejumlah warga menggunakan dana yang terkumpul dari warga yang mendaftar lebih awal," ujar Syamsuriansah.
SE sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi tetap melakukan pengembangan demi menguak keterlibatan pihak lain.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita yakni, dokumen perusahaan, paspor jemaah yang gagal berangkat, serta rekening bank milik tersangka. (zak/zak)
https://m.detik.com/news/berita/d-4524515/polres-mamuju-tangkap-pelaku-penipuan-berkedok-travel-umrah
0
1.4K
10
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya