Kaskus

News

lpdpAvatar border
TS
lpdp
Korban Selamat Teror Selandia Baru akan Diberi Izin Tinggal Permanen
Wellington - Pemerintah Selandia Baru akan memberikan izin tinggal permanen terhadap korban yang selamat dari penembakan di dua masjid di Kota Christchurch. Di mana saat insiden tersebut, 50 orang dinyatakan tewas.

Dilansir dari Reuters, Rabu (24/4/2019), pemerintah telah mengatakan sedang mempertimbangkan untuk memberikan visa kepada para penyintas. Namun belum ada keputusan yang diumumkan.

Imigrasi Selandia Baru menjelaskan kategori visa baru yang disebut visa Christchurch Response (2019) telah dibuat. Orang-orang yang hadir di masjid ketika mereka diserang pada 15 Maret bisa mendaftar.

Pelamar harus sudah tinggal di Selandia Baru pada hari serangan, sehingga visa tidak akan tersedia untuk turis atau pengunjung jangka pendek. Aplikasi dapat dibuat mulai hari Rabu.

Dalam kasus ini, Warga Australia Brenton Tarrant (28), seorang pendukung supremasi kulit putih, telah didakwa dengan 50 tuduhan pembunuhan atas penembakan massal di Christchurch. Aksi brutal Tarrant itu adalah pembunuhan massal terburuk di Selandia Baru di mana 50 orang lainnya terluka pada saat menjalankan salat Jumat.

https://m.detik.com/news/internasion...nggal-permanen

Keterlaluan, keterlauan kelakuan libtard..
tunggu anak gadisnya bunting dirudapaksa sobat gurun baru menyesal nanti..

penyesalan tak akan ada gunanya, Tuhan akan menghukum negara ini
jedotinpalaAvatar border
sebelahblogAvatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.1K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
KASKUS Official
82.1KThread20.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.