Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

JenHsunHuangAvatar border
TS
JenHsunHuang
Diteror Usai Quick Count, Polri: Silakan Melapor
detiknews

Home Berita Daerah Jawa Timur Internasional Kolom Blak blakan Fokus Hoax Or Not Foto Most Popular Pro Kontra Suara Pembaca Infografis Video detikPemilu Indeks
detikPemilu
Home / detikNews / Berita
Sabtu 20 April 2019, 12:17 WIB
Yunarto 'Charta Politika' Diteror Usai Quick Count, Polri: Silakan Melapor
Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Yunarto Charta Politika Diteror Usai Quick Count, Polri: Silakan Melapor
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Nur Azizah Rizki/detikcom)
Jakarta - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengaku diteror lewat pesan WhatsApp dan telepon setelah pengumuman hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2019. Polisi mempersilakan Yunarto melapor.

"Harus melapor kalau merasa hak privasinya terganggu, dengan ancaman-ancaman seperti itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (20/4/2019).

Baca juga: Diteror Usai Quick Count Pilpres, Yunarto Wijaya: Ini Mainan Provokator


Dedi mengatakan laporan resmi yang dibuat Yunarto akan membantu polisi dalam proses penyelidikan. Polisi, menurut Dedi, nantinya akan meminta klarifikasi kepada Yunarto terkait bentuk ancaman yang diterima.

"Harus lapor, ancaman itu kan berupa apa, ancaman berupa narasi, ancaman berupa verbal, itu harus diminta klarifikasi," ujarnya.

Baca juga: Konten Provokatif Naik 40%, Polri: Buat Onar Terancam 10 Tahun Bui


Selain itu, Dedi menjelaskan mengenai konten hoax dan provokatif di media sosial yang meningkat beberapa hari terakhir ini. Polri, disebut Dedi, sudah bekerja sama dengan Kemenkominfo dan BSSN untuk menangani konten-konten tersebut.

"Kalau di media sosial sudah dideteksi, akun-akun yang menyebarkan konten-konten yang sifatnya hoax, sifatnya provokatif, sifatnya negatif, itu sudah dideteksi. Dari mulai hari Rabu kemarin sampai hari ini. Langkah-langkah mitigasi, kerja sama dengan Kemenkominfo dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) men-take down. Untuk proses penyidikan masih perlu pendalaman beberapa alat bukti, kalau sudah cukup ya nanti kepolisian akan melakukan langkah penegakan hukum," ujarnya.
https://m.detik.com/news/berita/d-4517917/yunarto-charta-politika-diteror-usai-quick-count-polri-silakan-melapor
What's wrong with you nasbung?
Perih ya kalah?
0
1.1K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.