Kaskus

News

Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Yuk Pahami 5 Jenis Surat Suara yang Ada di Pemilu 2019
Yuk Pahami 5 Jenis Surat Suara yang Ada di Pemilu 2019
Pantau.com- Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menghitung hari lagi. Pemilu kali ini menandai sejarah baru demokrasi Indonesia di mana Pilpres dan Pileg akan dilakukan secara serentak.

Karena diterapkannya sistem pemilihan serentak, maka ada beberapa perubahan yang tidak ada pada pemilu-pemilu edisi sebelumnya. Di Pemilu 2019 ini, para pemilih nantinya akan diberikan sebanyak lima surat suara.

Baca Juga: Detik-detik Presiden Jokowi Masuk ke Dalam Kabah

Masing-masing surat suara memiliki warna yang berbeda di antaranya ada warna abu-abu, kuning, merah, biru, dan hijau. Masing-masing warna pun memiliki fungsi yang berbeda.

Lalu seperti apa beda kelima surat suara tersebut? Mari simak infografis berikut ini.


Yuk Pahami 5 Jenis Surat Suara yang Ada di Pemilu 2019



0
2.8K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.1KThread58.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.