salabintAvatar border
TS
salabint
[JANGAN LUFA] ... Sebelum Pilih Caleg, Cek Dulu Website KPK.



Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu syarat menjadi pejabat negara atau anggota dewan. KPK juga menyarankan pada warga untuk memilih calon legislatif yang rajin menyerahkan LHKPN.
"KPK juga sudah mengumumkan dan publik di seluruh Indonesia bisa melihat siapa saja anggota DPR, anggota MPR, DPD dan DPRD di seluruh Indonesia yang sudah melaporkan atau belum melaporkan kekayaannya. Itu bisa dilihat secara terbuka di website KPK," kata Febri kepada wartawan, Kamis, 11 April 2019.

Febri menjelaskan, transparan dalam membuka kekayaan adalah salah satu indikator dalam sebuah integritas. 

"Dalam konteks membuka kekayaan pada publik adalah salah satu indikator yang paling minimal sebenarnya terkait dengan kepatuhan dan integritas diharapkan," kata dia.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Willy Aditya menyatakan NasDem sejak awal berkomitmen untuk patuh pada hukum, salah satunya soal LHKPN bagi anggota legislatif.

"Ini merupakan komitmen. Bagaimana komitmen ini harus dijalankan. Ini bukti bahwa demokrasi itu adalah basisnya akuntabilitas dan transparansi bagaimana seorang anggota dewan harus bisa diakses oleh publik," kata Willy.

Menurut dia, NasDem mengedepankan politik yang akuntabel dan politik yang transparan. Sehingga bagaimana publik kembali kepercayaannya kepada institusi politik khususnya anggota dewan yang menjadi representasi.

"Dengan politik yang transparan akan mendapatkan kepercayaan dari publik. Apalagi untuk menaruh kepercayaan terhadap anggota dewan yang mewakili aspirasi masyarakat di parlemen," kata dia.

Ia mengaku, saat ini masih ada beberapa kader yang belum menyerahkan LHKPN. Namun demikian, NasDem akan terus mengejar kader yang belum menyerahkan LHKPN itu. Pengurus partai telah menyurati anggota fraksi yang belum melaporkan LHKPN karena laporan itu hal yang bisa ditawar-tawar.

"Bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kejar, tetapi kami akan kejar. Ada empat orang yang belum menyerahkan. Mungkin tiga orang karena satu di antaranya tidak maju lagi di DPR RI tapi maju lagi di DPRD provinsi. Kami sudah bersurat hari ini, kepada mereka untuk kemudian segera mungkin menyerahkan," kata dia.





VIVA
0
643
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.