Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Ternyata ... Pelat Nomor Ini Tak Spesial Tanpa Kawalan Polisi Gan !

RacerScramblerAvatar border
TS
RacerScrambler
Ternyata ... Pelat Nomor Ini Tak Spesial Tanpa Kawalan Polisi Gan !


Buat agan-agan di Jakarta, mungkin tak asing lagi lihat mobil dengan pelat nomor penting yang biasa disebut pelat dewa melintas sesuka hati di jalan raya. Mulai dari mengambil bahu jalan tol, lewat jalur busway, bahkan ada yang nekat terobos lampu merah.

Buat yang masih binggung soal apa itu pelat nomor "dewa", mudahnya nomor polisi yang belakangnya bertuliskan RF. emoticon-Metal

Ragam sih macem-macem deh gan...Kalau dikutip dari salah satu media nasional, mobil dengan nopol belakang RF merupakan pejabat negara sekelas eselon II sampai menteri.

Sementara RFS artinya kode dari rahasia fasilitas sipil yang diperuntukan bagi pejabat sipil, contohnya nih yang seperti RFU, RFL, RFD, RFP yang dibuat untuk pejabat Polri dan TNI. Nah kalau, RFQ, RFO, RFH biasanya pejabat di bawah level eselon II. Sementara kalau CD dan CC itu buat kendaraan kedutaan besar gan...


Jadi menurut sumber yang merupakan pakar keselamatan, meski itu merupakan nopol pejabat yang notabenya istimewa, tapi ternyata secara hukum pengguna pelat nomor itu ngga bisa semena-mena di jalan raya tanpa ada pengawalan dari polisi. emoticon-Roll Eyes (Sarcastic)

Dengan jelas, hal ini pun sudah tertulis dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan Raya Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135. Cuma ada tujuh mobil yang punya hak istimewa di jala raya, tapi dari ketujuh itu cuma tiga yang tak butuh pengawalan, yakni ambulans, moibl jenazah, dan pemadam kebakaran.emoticon-I Love Indonesia (S)

Sementara empat lainnya, yakni kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, kendaraan lembaga internasional yang menjadi tamu negara, dan konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap butuh pengawalan.


Gampangnya, tanpa vooridjer, pelat nomor Dewa tetap salah saat terobos lampu merah, salip kendaraan dari bahu jalan, sampe seenaknya lewat jalur busway. 


Tapi nasi udah jadi bubur kayanya yah gan, jadi saat liat pelat nomor ini lewat, kita pun auto reflek langsung minggir kasih jalan, apalagi tambah pake ornamen strobo dan sirine. emoticon-Angkat Beer
5
5.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.7KThread15.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.