Kaskus

News

beta.eneloopAvatar border
TS
beta.eneloop
Masalah hibah, warisan & jual beli tanah
salam kenal, saya ada permasalahan yg cukup pelik mengenai warisan tanah.

kronologi:
kakek saya memiliki sebidang tanah, a.n beliau.

sebelum beliau meninggal, tanah tsb dipecah mjd 3 sertifikat & dibuatkan akte hibah kepada 3 anaknya (salah satunya ayah sy)

3 sertifikat tsb masih atas nama kakek saya, dan belum dibalik nama ke masing2 anak krn terkendala biaya.

sygnya ayah saya jg meninggal baru2 ini.

saya ingin tahu saat ini status tanah tersebut apakah bisa saya klaim sbg anak beliau?

ataukah surat hibah tsb mjd gugur & tanah tersebut beralih kepemilikan ke paman & bibi saya?

jd kondisi saat ini:
-sertifikat a.n Kakek saya
-ada akta hibah dr Kakek ke Ayah saya
Diubah oleh beta.eneloop 03-04-2019 10:56
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
682
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.