Kaskus

Entertainment

Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Tarif Terbaru Ojek Online yang Mulai Berlaku 1 Mei 2019
Tarif Terbaru Ojek Online yang Mulai Berlaku 1 Mei 2019
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan kenaikan tarif ojek online yang mulai berlaku per tanggal 1 Mei 2019.

Kenaikan tarif ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Baca juga: Video Viral Aksi Pengendara Motor 'Anti Injak Aspal' saat Lampu Merah

Adapun besaran jumlah kenaikan tarif ojek online ini dibagi ke dalam tiga zonasi. Zona I mencakup wilayah Sumatera, Bali, dan Pulau Jawa. Zona II mencakup seluruh wilayah Jabodetabek dan Zona III mencakup, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Lalu berapa tarif terbaru ojek online mulai 1 Mei 2019 mendatang?

Tarif Terbaru Ojek Online yang Mulai Berlaku 1 Mei 2019

Sumber: Pantau.com

Diubah oleh Pantau.com 05-04-2019 13:36
0
1.1K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread•109.2KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.