Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jonoswara1976Avatar border
TS
jonoswara1976
HATI-HATI FINTECH Ilegal Catut Nama Koperasi, Ini Modusnya
Agan-agan, perkembangan fintech yang pesat membuat kita harus berhati-hati loh. 
Jadi ada beberapa fintech ilegal yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaksakan beroperasi dengan kedok koperasi simpan pinjam. 

 

Nah, ane nemu informasinya di bisnis.com gan, 

Quote:

 
Jadi, Fintech ilegal ini bukan berkedok koperasi ternyata, tetapi 'nyatut' nama koperasinya. Kasihan koperasinya sih, jadi diduga investasi bodong. 

Ini lanjutan kuotesnya yang ane kutip dari Bisnis.com

Quote:


Harusnya, korban enggak perlu takut, ini harus dilaporkan dan polisi juga bertindak. Masa, gara-gara jumlah kerugiannya kecil enggak mau bertindak. Polisi berarti tidak mau membela rakyat kecil dong. 

 

Nih, ane lanjut kuotesnya dari Bisnis.com ya gan

Quote:


Intinya, kalau ada yang nawarin investasi dengan keuntungan 30% per hari alias yang enggak masuk akal, serta nawarin bunga kredit rendah banget sampai 0,00...% per tahun, JANGAN PERCAYA. Bisa jadi itu bodong

Kalau thread ini berguna bagi dunia agan dan Indonesia, mohon rate 5 dan cendolnya ya gan

0
7.7K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.