- Beranda
- The Lounge
Tradisi Unik 'kimpoi Lari' Suku Sasak
...
TS
GenPico
Tradisi Unik 'kimpoi Lari' Suku Sasak


Prosesi lamaran di tradisi 'kimpoi lari' suku Sassk, Lombok. (wartantb)
Setiap suku di Indonesia pasti memiliki tradisi yang unik. Salah satunya adalah suku Sasak, yang memiliki tradisi kimpoi lari atau yang disebut Merarik. Sistem perkimpoian merarik tersebut sudah dilakukan secara turun temurun oleh leluhur suku Sasak berabad tahun yang lalu.
kimpoi lari di suku Sasak sebenarnya bukan semata-mata menikah dan pergi meninggalkan keluarga. Dalam tradisi Merarik, pria yang hendak menikahi seorang wanita harus berhasil membawa lari wanita tersebut dari rumahnya. Hal tesrsebut tentunya harus dilakukan tanpa diketahui oleh orang tua dan keluarga dari pihak wanita.
Nantinya, setelah berhasil dibawa lari, orang tua atau perwakilan keluarga dari pihak pria baru akan mengunjungi orang tua pihak wanita dan menyatakan maksud mereka untuk mengawinkan kedua anaknya tersebut.
Menurut Alam, salah satu pemuka adat di suku Sasak menjelaskan bahwa proses merarik suku Sasak biasanya berlangsung selama 3 hari. Selama masa itu, orang tua dari pihak wanita dan pihak pria akan berunding untuk melanjukan hubungan ke jenjang yang lebih serius, khususnya soal mahar. Mahar yang diminta biasanya berupa ternak atau lahan tanah.
“Ya biasanya merarik itu 3 hari baru setelah diadakan pesta. Kedua orang tua perempuan dan lelaki nego terlebih dahulu soal mahar,” kata Alam.
Jika pihak laki-laki sudah berhasil membawa lari pihak wanita, biasanya kecil kemungkinan untuk gagal. Dalam tradisi suku Sasak, wewenang orang tua untuk menentukan jodoh bagi anaknya cenderung kecil. Semuanya bergantung pada keinginan pihak pria dan wanita yang akan menikah.
“Di sini tidak ada kasus orang gagal menikah karena orang tuanya tidak setuju. Karena kita dari dulu itu memilih jodoh sendiri, tidak ada campur tangam orang tua. Dulu orang tua kita, leluhur kita, juga seperti itu, mereka kimpoi lari juga,” ungkap Alam.
Jika Pernikahan Gagal Didenda
Jika ada pernikahan yang gagal karena kedua pihak keluarga tidak saling setuju, maka pihak perempuan harus membayar denda kepada pihak keluarga laki-laki. Menurut Alam, dendanya sebenarnya hanya berupa uang dan jumlahnya tidak besar. Namun, kedua pihak keluarga harus menanggung malu dan mendapatkan sanksi sosial berupa pengucilan.
Pernikahan di Dusun Ende biasanya dilakukan di sekitar lingkungan dusun. Alam juga menjelaskan bahwa perkimpoian antar saudara atau satu keluarga besar masih sering terjadi, karena pernihakan dengan pihak di luar dusun tidak diperbolehkan. Jika seseorang dari suku Sasak ingin menikah dengan pihak luar dusun tempat tinggalnya, orang tersebut diharuskan membayar denda yang nilainya cukup besar untuk kalangan masyarakat dusun.
Tradisi kimpoi lari atau merarik ini hingga kini masih terus dilakukan oleh masyarakat suku Sasak di desa Ende. Tradisi ini memang sangat unik dan berbeda dari tradisi pernikahan adat pada umumnya, yang biasanya menekankan peran orang tua dalam menentukan jodoh anaknya. Tradisi merarik ini juga menunjukkan budaya yang sangat demokratis, karena kedua mempelai yang akan menikah memiliki wewenang sepenuhnya dalam memilih pasangan hidup, tanpa ada campur tangan pihak orang tua atau keluarga.
kimpoi lari di suku Sasak sebenarnya bukan semata-mata menikah dan pergi meninggalkan keluarga. Dalam tradisi Merarik, pria yang hendak menikahi seorang wanita harus berhasil membawa lari wanita tersebut dari rumahnya. Hal tesrsebut tentunya harus dilakukan tanpa diketahui oleh orang tua dan keluarga dari pihak wanita.
Nantinya, setelah berhasil dibawa lari, orang tua atau perwakilan keluarga dari pihak pria baru akan mengunjungi orang tua pihak wanita dan menyatakan maksud mereka untuk mengawinkan kedua anaknya tersebut.
Menurut Alam, salah satu pemuka adat di suku Sasak menjelaskan bahwa proses merarik suku Sasak biasanya berlangsung selama 3 hari. Selama masa itu, orang tua dari pihak wanita dan pihak pria akan berunding untuk melanjukan hubungan ke jenjang yang lebih serius, khususnya soal mahar. Mahar yang diminta biasanya berupa ternak atau lahan tanah.
“Ya biasanya merarik itu 3 hari baru setelah diadakan pesta. Kedua orang tua perempuan dan lelaki nego terlebih dahulu soal mahar,” kata Alam.
Jika pihak laki-laki sudah berhasil membawa lari pihak wanita, biasanya kecil kemungkinan untuk gagal. Dalam tradisi suku Sasak, wewenang orang tua untuk menentukan jodoh bagi anaknya cenderung kecil. Semuanya bergantung pada keinginan pihak pria dan wanita yang akan menikah.
“Di sini tidak ada kasus orang gagal menikah karena orang tuanya tidak setuju. Karena kita dari dulu itu memilih jodoh sendiri, tidak ada campur tangam orang tua. Dulu orang tua kita, leluhur kita, juga seperti itu, mereka kimpoi lari juga,” ungkap Alam.
Jika Pernikahan Gagal Didenda
Jika ada pernikahan yang gagal karena kedua pihak keluarga tidak saling setuju, maka pihak perempuan harus membayar denda kepada pihak keluarga laki-laki. Menurut Alam, dendanya sebenarnya hanya berupa uang dan jumlahnya tidak besar. Namun, kedua pihak keluarga harus menanggung malu dan mendapatkan sanksi sosial berupa pengucilan.
Pernikahan di Dusun Ende biasanya dilakukan di sekitar lingkungan dusun. Alam juga menjelaskan bahwa perkimpoian antar saudara atau satu keluarga besar masih sering terjadi, karena pernihakan dengan pihak di luar dusun tidak diperbolehkan. Jika seseorang dari suku Sasak ingin menikah dengan pihak luar dusun tempat tinggalnya, orang tersebut diharuskan membayar denda yang nilainya cukup besar untuk kalangan masyarakat dusun.
Tradisi kimpoi lari atau merarik ini hingga kini masih terus dilakukan oleh masyarakat suku Sasak di desa Ende. Tradisi ini memang sangat unik dan berbeda dari tradisi pernikahan adat pada umumnya, yang biasanya menekankan peran orang tua dalam menentukan jodoh anaknya. Tradisi merarik ini juga menunjukkan budaya yang sangat demokratis, karena kedua mempelai yang akan menikah memiliki wewenang sepenuhnya dalam memilih pasangan hidup, tanpa ada campur tangan pihak orang tua atau keluarga.
Reporter: Yasserina Rawie
Redaktur: Cahaya
Redaktur: Cahaya
Sumber
0
546
1
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
1.3MThread•108.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya