Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BoKang.klanAvatar border
TS
BoKang.klan
Tabur Racun Tikus Ke Nasi Goreng, Wak Sangkot Nyaris Menghilangkan Nyawa




Lima orang warga terdiri dari dua keluarga di Kabupaten Langkat harus dirawat intensif di Rumah Sakit, akibat keracunan usai mengkonsumsi nasi goreng pemberian seseorang.Sabtu (12/1/) malam.

Para korban yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak itu harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat nasi goreng yang mereka santap mengandung racun tikus merk Kimex, dimana nasi goreng tersebut diberikan oleh seorang pria bernama, Elvis Sangkot (55) warga Jalan Besitang no 38, Kelurahan Brandan Barat ,Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat

"Saat ini para korban sudah pulih kembali namun masih ada yang menjalani perawatan di RS Pertamina Pangkalan Brandan dan di Puskesmas Pangkalan Brandan, akibat keracunan nasi goreng yang diberikan oleh Pelaku," ucap Kapolsek P.Brandan, Iptu Dahnial Saragih SH saat dikonfirmasi Intipos.com, Senin (14/1) malam.

Adapun identitas lima korban yang terdiri dari Dua keluarga tersebut yakni :

Sukarni (45) dan seorang pelajar SD bernama Rizka Ramadhani Daulay (11), keduanya warga Jalan Imam Bonjol no 60, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan. Tiga korban lainnya bernama Sri Astuti (41), Frili Ananda Putri (20) serta Frita (16), warga Jalan Tanjung Pura, Gang Keluarga, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan.

Informasi menyebutkan, Aksi kegilaan pelaku terjadi pada hari, Sabtu (12/1/19) malam, sekitar pukul 18.45 Wib, saat itu tersangka, Elvis Sangkot, bersama seorang anak bernama Jefri mengantar nasi goreng kerumah Jebat Daulay (47) di Jalan Imam Bonjol no 60, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan.

Kemudian, nasi goreng tersebut dimakan oleh Sukarni dan Rizka Ramadhani Daulay, tak lama berselang usai menyantap nasi goreng, keduanya mengalami mual dan muntah-muntah hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan.

Pada saat bersamaan, satu keluarga yang tinggal di Jalan Tanjung Pura, Gang Keluarga, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, juga mengalami hal yang sama, dimana mereka keracunan makanan usai menyantap nasi goreng pemberian tersangka Elvis Sangkot, sehingga harus dirawat di Puskesmas P.Brandan.

Polsek Pangkalan Brandan yang menerima informasi itu langsung turun kelokasi dan memeriksa para saksi serta melihat kondisi para korban di Rumah Sakit,, dari keterangan para saksi dan korban, diketahui jika nasi tersebut didapat /diberi oleh Jefri.

Atas keterangan ini, petugas Polsek P.Brandan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Yudianto beserta anggota menuju kerumah Jefri, dan dari keterangan Jefri, bahwa dirinya disuruh oleh Elvis Sangkot untuk mengantar nasi goreng kerumah korban.

Atas keterangan yang tidak becus ini, tepat pada hari ,Minggu (13/1) sekitar pukul 04.00 Wib, petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka di kediamannya, dan berhasil menangkap tersangka tanpa ada perlawanan.

Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya, dimana dirinya dengan sengaja membeli nasi goreng, dan sebelum diberikan kepada para korban, nasi tersebut terlebih dahulu ditaburi (dibubuhi) racun tikus merk Kimex.

"Pelaku ditangkap dirumahnya, saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, yang mana perbuatannya ini didasari akibat sakit hati, dimana dari keterangan pelaku para korban menyembunyikan isteri pelaku yang hingga kejadian ini isteri pelaku meninggalkan rumah dan tidak pulang," Ucap Kapolsek Iptu Dahnial Saragih SH.

Sementara itu, Frili Ananda Putri (20) saat ditemui wartawan diruang rawat 3 Puskesmas P.Brandan mengatakan, bahwa beberapa hari lalu Rosmiati yang biasa dipanggil Kak Butet yang tak lain merupakan istri pelaku, Senin (7/1/19) siang datang kerumah dengan berpakaian daster dan sempat menginap dua malam dirumahnya, dan setelah itu mereka tidak mengetahui lagi keberadaan Rosmiati.

"Dulunya kami bertetangga baik dengan Rosmiati, waktu dia datang kerumah sempat kami tanya, kenapa kakak pergi dari rumah, lalu di jawabnya dirinya mau di bunuh oleh suaminya (Alvis Sangkot), dan menurut kak Butet, mereka sering bertengkar," jelas Frili

Atas kejadian ini, dirinya meminta pihak kepolisain dan hukum untuk dapat bertindak dan menghukum tersangka dengan hukuman yang seberat-beratnya.

"Kita harap hukum dapat bertindak tegas dan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya, karena sebelum kejadian ini, kami juga sudah mendegar dan mendapat ancaman bahwa keluarga kami dan keluarga Bu Mendok (Sukarni) akan di bunuh semuanya oleh Alvis Sangkot, makanya dalam beberapa hari ini keluarga kami dihantui rasa katakutan," pungkas Frili Ananda Putri.

Disinggung mengenai penanganan kasus tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Dhanial Saragih S.H mengatakan saat ini pelaku sudah mendekam di Ruang Tahanan Mapolsek Pangkalan Brandan.

"Pelaku sudah kita tahan diruangan pesakitan Polsek Pangkalan Brandan, nantinya pelaku akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 53 Ayat 1 dengan hukuman pidana 15 Tahun Kurungan Penjara" Tutup Kapolsek Pangkalan Brandan. (feri)

Nasgor Jantan Kuliner Sumut

Mantap wak, rasa nasi goreng orang sumut benar jantan emoticon-Malu

Hati hati terhadap makanan pemberian mukapetak sumut emoticon-Ngacir
1
2.9K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.