Rabu, 20 Februari 2019 | 11:12 WIB
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menggelar pengungkapan kasus tentang penangkapan 61 tersangka anggota geng motor yang terlibat kasus kekerasan di jalanan, Selasa (19/2/2019).
Kekerasan yang diperbuat oleh para tersangka dilakukan di Tambora serta Jalan Tubagus Angke, hingga merenggut masing-masing satu korban jiwa.
Dari ke-61 tersangka tersebut, 25 di antaranya adalah anak di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan bahwa tindakan hukum dari kepolisian kerap kali tidak membawa efek jera.
"Dari hasil penyelidikan, beberapa tersangka di bawah umur ini sudah pernah tertangkap polisi. Tapi mengulangi kesalahannya lagi," ujarnya.
Tidak adanya efek jera disebabkan karena para tersangka di bawah umur jika sudah pernah tertangkap, justru mendapatkan peran lebih dalam geng motor.
Mereka akan memiliki julukan tertentu dan ditugaskan memegang senjata paling depan ketika tawuran terjadi.
"Jika sudah pernah ditangkap polisi, mereka posisinya di geng naik. Mereka akan dijuluki tank, yakni orang yang memegang senjata paling besar dan maju paling depan ketika tawuran," sebut Hengki.
Pendekatan
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengungkapkan perlunya pendekatan dengan konsep bersahabat dengan anak. Apalagi jika mereka sudah pernah tersangkut kasus hukum.
"Perlu ada treatment psikologis dengan tidak dalam bentuk menyakiti hati anak, tapi menginsyafkan. Pihak kepolisian perlu menggandeng psikolog dalam hal ini," ujar Seto.
Seto lebih jauh mengatakan bahwa residivis anak jangan dikorbankan lagi. Mereka harus tetap diperlakukan baik.
"Anak sudah jadi korban, jangan dikorbankan lagi. Mereka sebenarnya baik. Jadi mengapa kita terlalu keras? Dekati dan didik mereka dengan penuh persahabatan," kata Seto.
Seto juga mengusulkan bahwa perlu adanya pembentukan Satgas Perlindungan Anak Rukun Tetangga (SPARTA) di DKI Jakarta.
"Saya ingin bertemu Pak Anies supaya di Jakarta segera dipercepat pembentukan SPARTA. Presiden juga sudah setuju untuk mengkampanyekan program ini ke sejumlah daerah di Indonesia," cerita Seto.
Seperti dilaporkan oleh pihak kepolisian, ke-61 tersangka anggota geng motor di Jakarta Barat ini mencari musuh melalui media sosial Instagram.
Bahkan sebelum beraksi, para tersangka juga menggunakan narkoba jenis ganja dan obat keras tramadol.
Gw setuju dgn kak seto...