TS
MOD
metrotvnews.com
Joko Driyono Inisiator Penghancuran Dokumen Pengaturan Skor
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menyebut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri) inisiator penghancuran dokumen di kantor PT Liga Indonesia Baru atau kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Ini terungkap pasca-pemeriksaan Jokdri selama 20 jam pada Senin, 18 Februari 2019.
'Yang bersangkutan jawab (mengakui) memang menyuruh orang mengamankan barang tersebut (laptop dan dokumen) setelah ruangan disegel,' ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Febuari 2019.
Kendati demikian, Argo belum dapat menjelaskan detail isi dokumen maupun laptop yang diamankan atas perintah Jokdri. Barang bukti yang telah disita akan diungkap di pengadilan.
'Nanti di persidangan ya kalau yang itu (barang bukti),' tambahnya.
Baca juga: Reaksi Joko Driyono Usai Diperiksa 20 Jam
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola pada Kamis 14 Februari 2019. Ia menjadi tersangka ke-15 dan diduga sebagai aktor intelektual di balik pengrusakan dokumen.
Jokdri menghadapi pasal berlapis, yaitu Pasal 363 yang terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan. Selanjutnya, pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan 233.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/ak...engaturan-skor
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Umuh Muchtar Desak PSSI Segera Gelar KLB
- PSIS tidak Terpengaruh dengan Kabar Jokdri
- Satgas Antimafia Bola Diminta Lebih Transparan Soal Jokdri
anasabila memberi reputasi
1
689
5
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•601Anggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru