Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan secara keseluruhan debat capres kedua, Minggu (17/2) malam tidak menyentuh akar permasalahan terkait lingkungan hidup. Baik Joko Widodo maupun Prabowo Subianto sama sekali tidak memberi langkah konkret sebagai solusi atas permasalahan lingkungan hidup.
Misalnya Jokowi yang klaim penegakan hukum terhadap 11 perusahaan yang melakukan kerusakan lingkungan hidup sudah dilakukan.
Capres nomor urut 01 itu mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memenangkan gugatan perdata terhadap 11 perusahaan yang harus membayar ganti rugi sebesar Rp18,3 triliun. Jokowi mengklaim sebagai keberhasilan dalam menangani kerusakan lingkungan hidup.
Walhi menyebut deposit kemenangan terhadap korporasi dalam gugatan itu belum satupun dibayar perusahaan. Artinya Jokowi tidak menerangkan kondisi sesungguhnya secara utuh terhadap putusan gugatan perdata dimaksud.
"Jawaban yang tidak lengkap terkait dengan penegakan hukum yang Rp18 triliun. Seolah-olah sudah dikembalikan ke negara. Padahal putusan MA itu belum ada yang bisa dieksekusi dan dikembalikan ke negara," kata Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (18/2).
Nur menjelaskan hal ini merupakan bentuk ketidakseriusan Jokowi dalam membahas mekanisme penegakan hukum saat debat. Sebab Jokowi hanya fokus pada putusan, bukan eksekusi putusan.
Selain itu, Nur juga mengatakan ketidakseriusan ini terlihat pada diri Prabowo. Menurutnya Prabowo tidak menjelaskan langkah-langkah penegakan hukum yang akan ia lakukan jika terpilih.
"Calon 02 Prabowo hanya menyebutkan akan menegakkan hukum perusahaan-perusahaan," kata Nur Hidayati.
Bukan Keberhasilan Jokowi
Terpisah Team Leader Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, Arie Rompas juga memberi pandangannya terkait gugatan terhadap 11 perusahaan yang diklaim Jokowi berhasil. Menurut Arie, itu bukan bentuk keberhasilan.
Sebab, kata Arie, dari data yang tercantum di KLHK, terdapat lebih dari 500 perusahaan yang melakukan kerusakan lingkungan sehingga 11 perusahaan hanya sebagian kecil dari jumlah perusahaan yang melakukan perusakan.
"Jadi belum sebuah keberhasilan menurut kami," ujar Arie.
Sama seperti Nur, Arie menilai putusan terhadap 11 perusahaan yang belum dieksekusi ini menyebabkan penanganan terhadap kerusakan lingkungan menjadi tidak efektif atau tidak berdampak positif.
Menurutnya, denda tersebut harus segera dieksekusi. Sebab dana denda yang dibayar akan bisa digunakan untuk mengembalikan fungsi lingkungan hidup yang telah rusak.
"Dana-dana itu harus diperuntukkan untuk perbaikan lingkungan hidup," ujarnya.
Ia pun menyayangkan langkah pemerintah yang terbilang lamban dalam menangani kasus kerusakan lingkungan. Lambatnya pemerintah mengeksekusi putusan tidak akan menimbulkan efek jera pada pelaku kerusakan lingkungan.
"Dari awal harus dilanjutkan dari pengadilan dan putusan-putusan ini harus segera dieksekusi," jelasnya. (ani/osc)
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190218150221-20-370362/jokowi-dan-prabowo-dinilai-tak-sentuh-akar-masalah-lingkungan
Dari pada ngangkat isu kebakaran hutan yg udah mulai padam seharusnya lebih nyerang ke Teluk benoa.. Reklamasi Jakarta.. Klo perlu masalah polusi sampah yg sudah mulai banyak kedengeran.. Kyk singa laut makan plastik dll.. Atau kalau mau lebih teknologi masalah engolahan limbah baterai litium nantinya gmn d era kendaraan listrik.. Tapi ya Lagi2 lingkungan ya cm hutan.. Wkwkwk