Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Kaka Slank Mengkritisi RUU Permusikan
Kaka Slank Mengkritisi RUU Permusikan

Jakarta: Vokalis grup band Slank, Akhadi Wira Satriaji atau akrab disapa Kaka Slank mendesak penghapusan sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan. Menurut dia beberapa pasal tak menguntungkan buat musisi.


Salah satu yang dikritisi mengenai pasal sertifikasi. Pasal itu mengatur konser musisi internasional turut didampingi musisi lokal yang tersertifikasi.


'Pasal sertifikasi mensyaratkan band luar yang manggung di Indonesia harus menampilkan band Indonesia dalam opening-nya. Enggak mesti juga begitu,' ujar Kaka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Februari 2019.


Dia juga berencana menemui musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah. Ia ingin membicarakan polemik tersebut. 


'Paling nanya ke dia, waktu bikin ini (RUU Permusikan) ketemu siapa saja,' ujar Kaka.


Kaka menegaskan yang perlu masuk dalam RUU Permusikan adalah penegakan hukum di bidang pembajakan karya musisi. Masalah itu kerap merugikan musisi.


'Yang sangat berpengaruh terhadap income seniman itu pembajakan. Jadi, law enforcement harus keras. Kalau UU-nya sebenarnya sudah ada, tapi kalau penambahan di RUU kemarin itu sih tambahin saja. Ini kan ibarat RUU kayak lagi mau masak, kalau memang enggak ada bumbu-bumbu yang enggak perlu dibuang saja. Mumpung ini jauh dari penetapan,' kata Kaka.


(Baca juga: Anang Hermansyah dan PAPPRI Sepakat RUU Permusikan Dikaji Ulang)


Diskusi tentang masalah RUU Permusikan masih berlangsung di berbagai daerah. Sebagian besar menolak draf RUU hasil inisiatif DPR itu. Para penolak meminta agar kajian naskah akademis dilakukan ulang secara terbuka agar masalah yang benar-benar mendesak bisa dipetakan.

 

Naskah akademis dan draf RUU Permusikan sudah jadi sejak Agustus 2018 dan beredar secara terbatas di kalangan Pencipta Lagu Republik Indonesia (PAPPRI), sebelum akhirnya dibuka ke publik pada Januari 2019.


Pada 12 Februari 2019, Anang Hermansyah yang juga Ketua Harian asosiasi musisi PAPPRI  bersama asosiasi musisi PAPPRI sepakat agar naskah akademis dan draf RUU Permusikan dikaji ulang bersama seluruh pemangku kepentingan. Mereka menawarkan diri untuk menjadi fasilitator diskusi tersebut.


'PAPPRI membuka ruang untuk memfasilitasi upaya pengkajian ulang bila diperlukan terhadap naskah akademik dan draf RUU Permusikan,' tulis pernyataan resmi PAPPRI, sebagaimana dibacakan pengacara dan Sekjen PAPPRI Johny Maukar di kawasan Matraman, Senin, 11 Februari 2019.

 

Bens Leo, pengamat musik dan humas PAPPRI, menyebut bahwa sebagian besar praktisi musik yang bersuara di seputar polemik ini telah memiliki titik temu, yaitu kajian ulang atas RUU. 


(Baca juga: 100 Praktisi Musik Bali Sepakat Tolak RUU Permusikan)

 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...ruu-permusikan

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kaka Slank Mengkritisi RUU Permusikan Raisa dan Sandhy Sondoro Ikut Tolak RUU Permusikan

- Kaka Slank Mengkritisi RUU Permusikan PSI Nilai RUU Permusikan Tak Mewakili Aspirasi Musisi

- Kaka Slank Mengkritisi RUU Permusikan Kontroversi RUU Permusikan di Mata Musisi

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.