Celdam.VanessaAvatar border
TS
Celdam.Vanessa
[Adi S Wannabe] Ancam Bunuh Petugas Dishub, Preman Kampung Ditangkap dan Menangis


JAKARTA – Enam tersangka preman kampung dan satu diantaranya wanita mengintimidasi petugas Dishub DKI. Akibatnya mereka diamankan ke Polsek Kembangan. Namun ketika dibawa polisi tersangka hanya bisa tertunduk menutupi wajahnya.

Mereka bahkan tak kuat menahan malu hingga menangis dan beberapa kali mengusap air matanya. “Dari hasil pemeriksaan mereka terbukti melakukan intimidasi kepada petugas dishub saat bekerja,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono, Jumat (8/2).

Sebelumnya petugas Sudinhubtrans Jakarta Barat, Andri Nugroho Priyono, 28 diintimidasi oleh kelompok preman saat mengatur lalu lintas di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (3/2) lalu. Selain mengganggu pekerjaan, seorang diantaranya bahkan mengancam membunuh petugas itu.

Kompol Joko didampingi Camat Kembangan, Agus Ramdhani,menuturkan melakukan pengancam lantaran dipengaruhi minuman keras (miras) oplosan yang diminum di lokasi Orkes Dangdut Family Joglo.

Awalnya ditegur karena menerobos lampu merah. Tapi mereka balik lagi membawa teman temannya dan mengancam, satu pelaku kemudian mengatakan ‘Gue orang sini, gue matiin lu’,” ucap Joko.

Peristiwa itu seketika viral di media sosial. Sejumlah warga kemudian mempostingnya. Polisi melakukan penelusuran terhadap pelaku dengan memeriksa saksi dan korban.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan, pihaknya mendapat petunjuk dari nomor polisi sepeda motor yang digunakan salah satu teman pelaku hingga mengamankan tersangka, YP, 23 di rumahnya di Joglo, Kembangan Jakarta Barat.

Setelah itu polisi menciduk AP, 38, BK, 31, DR, 38, A, 28, dan FN, 29 di tempat terpisah. Lebih jauh ia mengatakan, hanya YP yang bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena kelima temannya tidak ikut mengancam korban melainkan berusaha melerai.

“Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka, YP, sedangkan lima orang kita ajukan ke Panti Rehabilitasi,” pungkasnya.

Dari penyidikan sementara, Dimitri mengakui aksi melawan petugas yang dilakukan keenamnya dipengaruhi Miras Oplosan. Kala itu keenamnya hendak pergi ke konser dangdut. Mereka kemudian berjalan beriringan dan mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan yang lain.

Selain terbukti mengkonsumsi alkohol pelaku juga terbukti mengkonsumsi ganja
, hal itu terbukti setelah hasil tes urine menunjukan keenamnya positif mengandung cannabies sativa.

Kini akibat perbuatnnya, YP terancam hukuman maksimal lima tahun lantaran dianggap melanggar pasal 335 dan pasal 212 KUHP tentang mengancam dan melakukan kekerasan terhadap petugas. Sementara lima pelaku lainnya langsung menjalani rehab lantaran konsumsi ganja. (ilham/b)

Spoiler for "Mulus Preman Termewek-mewek":


Spoiler for "Kumpulan Meme":


Spoiler for "Bonus Penenang Hati":


Spoiler for "Sumber":


Komentar TS
Mabok galak, Sadar Kicep emoticon-Hammer
Diubah oleh Celdam.Vanessa 09-02-2019 06:21
2
4.6K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.