Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK
Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Kepala Badan Penghubung Provinsi Papua Alexander Kapisa melaporkan balik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Gilang Wicaksono, ke polisi. Gilang dianggap membuat pencemaran nama baik.

 

'Kemarin pukul 17.25 WIB (Senin, 4 Februari 2019) ada laporan dari Pemprov Papua,' kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Medcom.id, Selasa, 5 Februari 2019.

 

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/ 716/II/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Perkara yang disangkakan adalah tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.

 

Pemprov Papua mamakai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Korban pada laporan yakni Pemprov Papua, sedangkan terlapor dalam penyelidikan.

 

Alexander selaku kuasa hukum Pemrov Papua merincikan kronologi cekcok Pemprov Papua dengan Gilang di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 2 Februari 2019, pukul 23.30 WIB, kepada polisi. Saat itu, Pemprov Papua selesai melaksanakan rapat evaluasi hasil APBD Pemprov Papua 2019.

 

Salah seorang pegawai Pemprov Papua melihat terlapor sedang memotret tanpa izin Pemprov Papua atau pihak hotel. Setelah memfoto, terlapor berkomunikasi dengan orang lain atas hasil tangkapan gambarnya. Korban lalu menghampiri terlapor dan menanyakan identitas serta aktivitas yang dilakukan.

 

'Terlapor tidak bisa memberikan jawaban yang jelas kepada korban. Lalu korban melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan berupa tas kecil yang ada di pinggang terlapor. Dalam tas ditemukan sebuah kartu identitas pegawai KPK atas nama Muhammad Gilang Wicaksono,' ujar Argo.

 

Setelah itu, korban menanyakan kelengkapan adimintrasi tugas yang dimiliki terlapor. Terlapor mengaku tidak membawa kelengkapan administrasi apa pun.

 

'Kemudian, korban mengecek handphone terlapor dan ditemukan foto-foto anggota pejabat Pemprov Papua dan semua peserta rapat. Di chat WhatsApp ditemukan kata-kata yang isinya akan ada penyuapan yang dilakukan oleh Pemprov Papua,' ungkap Argo.

 

Korban mengaku tidak ada tindakan penyuapan dalam rapat itu. Tas yang ada di dalam rapat juga tak berisi uang untuk menyuap, tetapi dokumen Pemprov Papua.

 

Baca: KPK: Kalau Tidak Korupsi Kenapa Takut Diawasi


Sementara itu, anggota Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti dengan Gilang sudah melayangkan laporan lebih dulu ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 3 Februari 2019 pukul 14.30 WIB. Laporan diterima Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

 

Perkara yang dilaporkan adalah kasus pengeroyokan terhadap petugas yang bertugas. Pasal yang sangkakan adalah Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP. Pelapor menerangkan pada waktu kejadian, korban dan saksi sedang bertugas mencari data di tempat kejadian perkara (TKP).


Korban dan saksi didatangi oleh lebih kurang 10 orang. Mereka terlibat cekcok mulut. Terlapor memukuli menggunakan tangan kosong sehingga korban mengalami retak di hidung, luka memar, dan robek di wajah.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Gb...ik-pegawai-kpk

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK Rentetan Teror Terhadap KPK

- Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK KPK Berencana Mempersenjatai Anggotanya

- Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK KPK Lebih Kuat di Era Jokowi

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
687
5
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.