Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

antikritik19gpAvatar border
TS
antikritik19gp
TIPU WARGA RATUSAN JUTA, KETUA PROJO DAN ISTRI DITANGKAP POLISI
Ketua tim Pro Jokowi (Projo) kota Prabumulih, Salahudin dan istrinya Retno Purwanti warga Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (28/1) ditangkap jajaran Polres Prabumulih karena melakukan tindak pidana penipuan sebesar Rp 595 juta.

Bahkan penyidik Reskrim Polres Prabumulih akan mengenai Salahudin dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ya selain pasal 378 junto 372 dengan ancaman 5 tahun penjara, pelaku Salahudin dikenai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasutri ini ditangkap hasil pengembangan dari saudara James yang duluan ditangkap. Mereka melakukan penipuan terhadap korbannya dengan menjanjikan bisa mengangkat honorer K2 Pemkot Prabumulih untuk diangkat menjadi PNS," tegas Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travoltas SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH, Jumat (1/2) saat menggelar press release.

Kapolres menjelaskan, saat ini baru satu warga yang melapor atas penipuan tersebut yang korbannya mengalami kerugian Rp 145 juta. Sedangkan untuk korban yang mengalami kerugian Rp 450 juta belum melapor tapi baru konsultasi saja ke Polres.

"Tersangka Salahudin ini dari hasil pemeriksaan ternyata otak dari penipuan dengan modus bisa mengangkat honorer K2 jadi PNS. Sedangkan James itu hanya kurir saja. Oleh karena itu kita himbau bagi warga yang ikut jadi korban ketiganya, jangan sungkan untuk membuat laporan ke Polres Prabumulih," tegasnya.

Masih kata Kapolres ketiganya dilaporkan ke Polres Prabumulih pada 16 November 2018 lalu. "Korban beberapa kali mentransfer uang ke James melalui bank BRI dan BCA diantaranya sebesar Rp 5 juta, Rp 30 juta, lalu Rp 45 juta dan Rp 45 juta. Uang itu oleh James katanya ditransfer kembali ke orang," terangnya.

Sementara Salahudin dan Retno Purwanti kepada awak media menerangkan kalau mereka juga ikut tertipu. Sebab, uang yang diambil dari korban tersebut tidak dimakan olehnya melainkan uang untuk mengurus honorer K2 diangkat jadi PNS disetorkan kembali kepada Profesor Suhardi Kalamudin.

"Uang itu untuk mengurus pengangkatan K2 jadi PNS kami setorkan sama Profesor Suhardi Kalamudin dengan cara di transfer. Aku kenal Suhardi itu tahun 2015 saat sama-sama untuk bisnis kerjasama proyek," ujar Salahudin.

Sedangkan Retno menambahkan, uang yang diambil memang disetorkan ke Suhardi Kalamudin yang merupakan calon Bupati Poliwali Mandar. "Silakan kalian cek saja sama polisi," tegasnya.

Untuk diketahui Salahudin dan istrinya Retno Purwanti ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus bisa mengangkat hororer K2 menjadi PNS. Keduanya ditangkap hasil pengakuan James yang duluan ditangkap.

Mereka berdalih bisa memasukan honorer K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Akibat penipuan itu, salah satu korbannya Hendraina harus kehilangan uang Rp 145 juta. Sementara hingga 2019 ini korban pun tak kunjung diangkat menjadi PNS dilingkungan Pemkot Prabumulih.

TIPU WARGA RATUSAN JUTA, KETUA PROJO DAN ISTRI DITANGKAP POLISI


https://www.radarpribumi.com/2019/02...o-dan.html?m=1
Diubah oleh antikritik19gp 02-02-2019 14:38
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
4
5K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.