Kaskus

News

palabutuAvatar border
TS
palabutu
Alasan Startups dan UKM butuh Pengacara

Alasan Startups dan UKM butuh Pengacara

Kebanyakan Pengusaha dan Perusahaan yang baru berdiri telah menyadari bahwa perlunya pendampingan Hukum. Mulai dari Pendirian Perusahaan sampai pembuatan Kontrak Bisnis. Tetapi karena keterbatasan Modal usaha dan mahal nya biaya Jasa Lawyer membuat para Pengusaha dan Perusahaan mengurungkan niatnya menyewa jasa Lawyer dan memakai dana tersebut untuk menambah Modal Usaha.

Oleh karena itu para Pengusaha untuk memenuhi aspek Hukum dalam membuat Kontrak Bisnis dengan cara men-Download contoh-contoh Kontrak / Perjanjian Bisnis yang gratis yang dapat di Download di Internet. Tentu hal ini dapat sangat membantu para Pengusaha untuk memenuhi kebutuhan dokumen hukum nya dan tanpa harus membayar jasa Lawyer untuk meminta nasihat Hukum.

Alternatif ini di pilih oleh para Pengusaha bukannya tanpa alasan, karena tarif rata-rata biaya jasa Lawyer di kota besar adalah berkisar Rp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) per Jam. Biaya tersebut di tentukan dari tingkat Senioritas Lawyer tersebut.

Resiko pembuatan Kontrak / Perjanjian Bisnis yang hanya di dapat dari Download Gratis dari internet adalah lemahnya hubungan Hukum dan tidak terindunginya hubungan Hukum dengan baik antara para pihak, dan bahkan dapat merugikan karena berpotensi adanya celah hukum yang dapat melemahkan salah satu pihak dan dapat dijadikan alasan untuk menuntut oleh pihak yang merasa lebih kuat.

Sehingga menjadi sangat penting bagi Pengusaha pemula untuk berkonsultasi dengan Lawyer dan tidak sekedar membutuhkan Perjanjian / Kontrak.

SOLUSI BIAYA JASA LAWYER YANG MAHAL:

Sekarang ini, seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi dan semakin pesat juga pertumbuhan pengguna media Internet dalam kehidupan maka terdapat pola baru bagi Lawyer dalam memberikan jasa Hukum.

LAYANAN PENGACARA / LAWYER ber basis Online !!
Pola baru ini membantu bertemunya Pengacara/Lawyer dengan Klien dan yang pasti dengan biaya yang terjangkau, tetapi dengan kualitas dan layanan Profesional dan terpercaya.

Para pelaku usaha UKM dan Startups dapat berkonsultasi mengenai pembuatan Dokumen dengan menggunayakan layanan Email, Chatting, by Phone Call ataupun Video Call. Sehingga untuk membantu para pelaku usaha UKM dan Startups tidak harus mengeluarkan biaya yang mahal, lebih hemat waktu dan lebih praktis.

Mozartlaw dapat membantu anda :

Dengan Pengalaman dan Reputasi yang baik, kami dapat membantu para pengusaha UKM dan Startups dalam me review dan membuat kontrak bisnis sesuai dengan kebutuhan dan melindungi Bisnis anda dengan biaya yang rasional dan efektif. Jika anda ingin berkonsultasi lebih jauh, silakan hubungi :

Email : lawmozart@gmail.com
Call / Whatsapp : 081219662005
0
428
0
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Entrepreneur Corner
Entrepreneur Corner
KASKUS Official
22.1KThread5KAnggota
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.