Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

JayakahmiAvatar border
TS
Jayakahmi
Huawei Resmi di Meja Hijaukan Oleh Pemerintah AS

Kejaksaan Amerika Melayangkan Tuntutan Pidana Terhadap Huawei (Photo by Chip Somodevilla/Getty Images)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Salah satu penyedia peralatan dan layanan telekomunikasi terbesar di dunia, Huawei bersama direktur keuangannya, Meng Wanzhou, resmi di meja hijaukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Ini menyusul Departemen Kehakiman AS telah melayangkan tuntutan pidana terhadap perusahaan asal Cina tersebut.
Pelayangan tuntutan dilakukan setelah Huawei diduga melakukan penipuan terhadap bank, mengganggu proses penegakan hukum, dan pencurian teknologi. Secara keseluruhan, AS mengajukan 23 dakwaan terhadap Huawei.

Baca Juga: Membandingkan Utang Indonesia dengan AS dan Jepang Itu Konyol!
Baca Juga: Utang Indonesia Dibanding Jepang, Rommy: Masih Sangat Aman

Soal kasus penipuan, dilansir dari BBC.com, Huawei disebut telah memperdaya AS dan bank globalnya terkait hubungannya dengan dua anak perusahaannya, Huawei Device AS dan Skycom Tech, untuk melakukan bisnis dengan Iran.
“Selama bertahun-tahun, perusahaan-perusahaan Cina telah melanggar peraturan soal ekspor dan meremehkan sanksi yang diatur. Mereka juga sering menggunakan sistem keuangan AS untuk mendukung aktivitas ilegal mereka. Ini harus diakhiri,” kata Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross.

Baca Juga: Eksperimen Naikkan Elektabilitas di Balik Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2017: Viktor Laiskodat Selamat, Ujaran Kebencian Marak
Baca juga: Caleg PSI Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian di Media Sosial

Sementara mengenai dugaan pencurian teknologi, Huawei disebut telah mencuri Teknologi T-Mobile, yang dikenal sebagai Tappy, meniru jari manusia untuk menguji ponsel.
Direktur FBI AS, Christopher Wray mengatakan bahwa layangan tuntutan pidana kali ini menunjukkan bahwa Huawei sudah terang-terangan mengabaikan hukum negara Paman Sam. Menurut dia, Huawei bersama direktur keuangannya Meng Wanzhou disebut bisa mengancam keamanan nasional Amerika.

Baca Juga: Hanya Butuh 965 Lagi, Utang Indonesia Tembus 5000 Triliun

“Perusahaan seperti Huawei menimbulkan ancaman ganda bagi keamanan ekonomi dan nasional kita,” kata Christopher Wray.
Sebelumnya pada 1 Desember 2018 lalu, Direktur Keuangan Huawei, Meng Wanzhou ditangkap oleh pemerintah AS saat berada di Kanada. Ini menyusul kekhawatiran sejumlah negara mengenai gangguan keamanan yang bisa ditimbulkan Huawei.
Mereka khawatir pemerintah Cina menggunakan teknologi Huawei untuk memperluas kemampuan intelijennya. Namun pihak Huawei sudah menegaskan bahwa tidak ada kontrol pemerintah pada perusahaannya tersebut.
Penangkapan Meng, putri pendiri Huawei itu pun, membuat pemerintah Cina geram.
Editor: Romandhon


1
3.3K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.