TS
metrotvnews.com
Hercules Tepis Rusak Kantor PT Nila Alam

Jakarta: Terdakwa Hercules Rosario Marshal membantah merusak sejumlah fasilitas di lahan PT Nila Alam. Hercules bersama anak buahnya diduga berupaya menguasai lahan tersebut.
Hercules menanyakan keterangan saksi Direktur PT Nila Alam Indra Tjahja Zainal yang menyebutkan dia bersama anak buahnya merusak kantor pemasaran. Dia mempertanyakan kondisi kantor itu.
'Saya mau tanya kantor marketing itu masih aktif atau menjadi gudang?' kata Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Rabu, 23 Januari 2019.
Indra mengaku bangunan itu memang belum digunakan. 'Rencana baru mau digunakan. Itu masih kosong, masih terkunci,' jawab Indra.
Mendengar jawaban itu, Hercules langsung menanggapi dengan nada tinggi. Dia menyebut kantor pemasaran tidak mungkin kosong.
'Jadi bukan kantor pemasaran ya? Saya juga main properti, kantor pemasaran itu aktif 24 jam,' sanggah Hercules.
Baca: Satpam PT Nila Ketakutan Didatangi Hercules
Sebelumnya, Indra mengatakan pintu ruang pemasaran sempat dirusak rombongan Hercules. Ruangan itu akan digunakan untuk tempat beristirahat anak buah Hercules yang berjaga.
'Pintu dan engsel marketing rusak. Gerbang juga rusak,' ujar Indra.
Kelompok Hercules mengklaim lahan PT Nila Alam milik Thio Ju Auw berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Nomor (PK) 90 PK/Pdt/2003 pada 26 Oktober 2004. Dia, melalui tangan kanannya Fransisko Soares Rekardo alias Bobi, berupaya mengambil alih lahan itu pada 8 Agustus 2018 pukul 10.00 WIB.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/8k...r-pt-nila-alam
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Lawan Aksi Preman (4)-
Lawan Aksi Preman (3)-
Lawan Aksi Preman (2)anasabila memberi reputasi
1
528
4
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•621Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya