Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SpnewsAvatar border
TS
Spnews
Pijat Plus-plus di Kediri Pekerjakan Perempuan di Bawah Umur
 Prostitusi terselubung berkedok layanan pijat plus-plus di Kediri yang digrebek Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan perempuan) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim diduga kuat melibatkan perempuan yang masih dibawah umur.

Pijat Plus-plus di Kediri Pekerjakan Perempuan di Bawah Umur

Informasi internal dari Kepolisian menyebutkan, dari 48 perempuan yang diamankan saat penggrebekan, ada empat perempuan di bawah umur yang diduga dipekerjakan di layanan pijat plus-plus tersebut.

Rata-rata usia perempuan pekerja panti pijat itu masih berusia belasan tahun.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan perempuan sebagai saksi terkait kasus enam tempat pijat yang diduga disalahgunakan sebagai ajang transaksi prostitusi.

Namun dia masih enggan menerangkan terkait adanya perempuan di bawah umur yang diduga terlibat jaringan prostitusi di Kediri tersebut.

"Nanti ya mengenai data kasus ini masih dilengkapi dirilis besok," ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (20/1/2019).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, pihaknya memastikan akan ada tersangka terkait kejahatan asusila di Kediri ini. Pihaknya fokus untuk menjerat muncikari yang bersangkutan sebagai tersangkanya.

"Pastinya ada tersangkanya akan dijerat pasal 296 dan 506 KUHP mengenai muncikari," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, penyidik Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan perempuan) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim membidik pemilik tempat pijat yang diduga juga berperan sebagai muncikari.

Ada empat orang terduga muncikari yang berpotensi akan dijadikan tersangka prostitusi berkedok layanan pijat di Kediri.

Puluhan perempuan muda yang bekerja sebagai terapis dan karyawan dari enam tempat layanan pijat Message lantaran diduga menyediakan layanan esek-esek pijat plus itu sudah dilimpahkan ke Dinsos Kediri.

Pihaknya memastikan ada yang ditetapkan tersangka sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber :http://surabayapagi.com/read/183049/...awah-umur.html
1
5.7K
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.